Kembali Jadi TPS Dadakan, Salah Satu Titik Di Jalan TP Sriwijaya
MENUMPUK: Kondisi sampah yang menumpuk, padahal sudah ada spanduk larangan pembuangan sampah.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent
JAMBI- Tumpukan sampah terlihat Jalan TP Sriwijaya, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis 25 Januari 2024.
Kawasan yang bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) itu kini tampak dipenuhi sampah hingga ke badan jalan.
Tumpukan sampah itu tampak memberikan citra buruk terhadap Kota Jambi.
Disisi tumpukan sampah tersebut padahal sudah terbentang spanduk peringatan yang bertulis 'jangan membuang sampah ditempat ini'.
BACA JUGA:Gregoria Mariska Tunjung Melaju ke Babak 16 Besar Indonesia Masters 2024
BACA JUGA:Apa Itu Fitur Baru Flipside yang Diluncurkan Instagram,Berikut Penjelasannya
Kemudian disebutkan sanksi berdasarkan Perda nomor 05 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah yang sanksinya denda Rp 20 juta dan pidana kurungan 1,5 bulan.
Salah satu warga sekitar di dikawasan tersebut, Ahmad mengaku, awalnya di situ memang tempat masyarakat membuang sampah.
Namun beberapa tahun lalu sudah ditertibkan dan dibersihkan, sehingga jadi rapi.
"Tapi sekarang ada oknum masyarakat yang kembali membuang sampah di sini," katanya, Kamis 25 Januari 2024.
BACA JUGA:Sidak Pasar dan Gudang Beras, TPID Kota Jambi Pastikan Ketersediaan Pasokan dan Harga
Lahan kosong itu sebut Ahmad, sepertinya sudah menjadi sasaran tempat warga membuang sampah, karena tidak ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang disediakan pemerintah di sekitarnya.
"Kalau hanya dibuat peringatan tanpa ada solusi, sepertinya tidak membuat masyarakat peduli," imbuhnya.