Ada Kesan Pembiaran, Dewan Segera Panggil BPPRD dan Pelaku Usaha Soal Dugaan Penggelapan Pajak
PENGGELAPAN PAJAK: Bangunan Pi'tek Obong, yang dilaporkan menunggak pajak. Sementara kalangan DPRD segera memanggil BPPRD dan pelaku usaha terkait. -jambi independent-Jambi Independent
Lanjut Junedi, pihaknya ingin tau sejauh mana BPPRD Kota Jambi selalu pengumpul pajak dan retribusi dalam merespon tunggakan tersebut.
"Kenapa ini berlarut, apa solusinya," kata Junedi.
BACA JUGA:Tips Menjaga Hubungan LDR
BACA JUGA:Tips Agar Mobil Bekas Cepat Laku
Sebelumnya, menanggapi adanya tudingan penggelapan pajak, pemilik resto PITEK OBONG angkat bicara.
Salah satu pemilik resto Pitek Obong, Ari mengatakan, dirinya dan beberapa pemilik resto Pitek Obong telah menemui pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi guna penyelesaian hal tersebut.
"Kami langsung bertemu dengan pihak BPPRD Kota Jambi dan diterima oleh Kabid Penagihan dan Keberatan BPPRD serta sejumlah staf BPPRD pada Senin, 23 Januari," kata Ari.
Pihaknya sebut Ari, menyampaikan bahwa mereka akan menyelesaikan persoalan tersebut dan berusaha kooperatif.
BACA JUGA:Pelajar di Lampung Perkosa Temannya Lantaran Bahas Masa Lalu
BACA JUGA:Ternyata Megawati Sudah Lama Restui Mahfud Md Untuk Mundur Dari Menteri Jokowi
"Kami tidak menutup diri untuk berkomunikasi, atau pun sifatnya klarifikasi jika memang ada persoalan yang menyangkut tempat usaha kami," tambahnya.
Lanjut Ari, ada statemen Kepala BPPRD Kota Jambi yang menyebut pihaknya sudah pernah dipanggil maupun disurati itu tidak tepat.
"Kami berusaha untuk tidak lari dari masalah, jika hal tersebut benar adanya. Akan tetapi, selama ini kami akui bahwa belum pernah kami dipanggil maupun disurati oleh stakeholder terkait menyangkut permasalah yang saat ini ditimbulkan," ungkap Ari.
Selama ini resto Pitek Obong dipercayakan oleh pemilik ke manajemen. Namun, belum lama ini, jajaran pemilik saham melakukan pemberhentian terhadap manajemen yang terindikasi melakukan kecurangan. Sehingga berjalan lima bulan ini, pengelolaan dipegang secara mandiri.
BACA JUGA:Mengenal Lebih lanjut Tentang KPPS, Ini Tugas dan Kewajibannya