BPPRD Kota Jambi Raih Penghargaan
PENGHARGAAN: Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina saat menerima penghargaan dari Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih.--
JAMBI – Peringatan hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52, menjadi momen spesial bagi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.
Sebab, BPPRD Kota Jambi diganjar sejumlah penghargaan yang diberikan langsung Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih ke Kepala BPPRD Kota Jambi, Kamis (30/11).
Adapun penghargaan yang diberikan, yakni Pengelola Manajemen Kepegawaian Terbaik Di Lingkungan Pemkot Jambi.
Penghargaan ini terlampir pada keputusan Walikota Jambi nomor 475 tahun 2023 tentang perangkat daerah sebagai pemenang Pengelola Manajemen Kepegawaian Terbaik Di Lingkungan Pemkot Jambi.
Selain itu juga, BPPRD Kota Jambi meraih penghargaan Top 5 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik. Adapun inovasinya yakni, terkait Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Jambi.
Penghargaan ini terlampir pada keputusan Walikota Jambi nomor 467 tahun 2023 tentang, penetapan Top 5 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik, Top 5 Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Terbaik dan OPD Terinovatif di lingkungan Pemkot Jambi.
“Alhamdulillah, penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” ungkap Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina.
BPPRD Kota Jambi juga sebelumnya, mencatatkan prestasi mereka, dengan meraih penghargaan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi.
Penghargaan itu diberikan atas peran BPPRD Kota Jambi, sebagai mitra strategis Bank Indonesia dalam penerapan digitalisasi pemerintah daerah.
Inovasi dari BPPRD Kota Jambi terkait dengan dua inovasi. Yakni sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB). (zen)