Istri Edi Suk Melapor ke Polres

Ilustrasi--

JAMBI - Rini Astuti (47) melapor ke polisi, atas kematian suaminya Edi Suk (48), Sabtu (4/11) sekitar 11.20. Sang istri menduga ada penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi. Laporan itu berdasarkan laporan dengan nomot LP/B/86/XI/2023/SPKT/Polres Sarolangun/Polda Jambi.

Dalam surat laporan polisi itu, sang istri melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai dimaksud dalam Pasal 354 yang terjadi di Jalan Sarolangun Tembesi RT RW, titik koordinat Mandiangin Pasar Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Pada hari Jumat, 3 November 2023 sekitar pukul 23.00, pada saat pelapor sedang berada di depan rumah di RT02, Desa Mandiangin Pasar, Kecamatan Mandiangin melihat suaminya dipukul oleh oknum polisi dengan menggunakan tongkat atau pentungan.

Lalu, pada saat dipukul oleh oknum polisi, suaminya terjatuh. Kemudian, dirinya membantu suaminya berdiri untuk melerai suaminya agar tidak dipukul kembali.

BACA JUGA:Pengusaha Tak Boleh Bakar Arang di Malam Hari

Setelah itu, suaminya melarikan diri. Pada saat itu, dirinya tidak ada melihat suaminya apakah mengalami luka atau tidak.

Kemudian, anaknya pun memberitahu dirinya bahwa suaminya itu diseret oleh oknum polisi menaiki mobil. Akan tetapi, sang istri tidak mengetahui mobil apa yang membawa suaminya itu.

Lebih lanjut, pada hari Sabtu, 4 November 2023 sekitar pukul 7.00 dirinya mendengar suaminya itu telah meninggal dunia. Dirinya pun diberitahu oleh seorang bernama Kariyot. Saat itu dia bertanya kepada Kariyot, dimana suaminya. Akan tetapi, Kariyot tidak tahu keberadaan suaminya itu.

Pada akhirnya, Rini mengetahui bahwa suaminya berada di Rumah Sakit telah meninggal dunia dalam keadaan luka-luka.

BACA JUGA: Yukardi 15 Tahun, Rina Gustini 10 Tahun

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edi mengatakan, pada 4 November 2023 istri korban telah melapor ke Polres Sarolangun atas dugaan penganiayaan.

"Jadi ini masih dalam penyelidikan. Nanti polisi akan mengumpulkan informasi dan keterangan tentang kejadian itu," ujarnya, Senin (6/11).

Sebelumnya, ratusan warga di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Sabtu (4/11/2023) melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sarolangun-Jambi.

Warga di Kecamatan Mandiangin melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sarolangun-Jambi dengan cara menutup jalan dengan menggunakan kayu, papan, dan ban mobil bekas.

BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem di Masa Pancaroba

Pemblokiran Jalan Lintas Sarolangun- Jambi buntut dari kekecewaan warga atas belum tertangkapnya pelaku penganiayaan pelajar di SMAN 4 Sarolangun.

Selain menuntut penangkapan pelaku penganiayaan pelajar, warga juga meminta keadilan atas meninggalnya salah satu warga pasca diamankan polisi saat aksi blokir jalan di malam sebelumnya.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, berdasarkan informasi dari Kapolres Sarolangun, korban yang meninggal dunia bukan karena dianiaya aparat. Akan tetapi karena terjatuh di parit.

"Korban yang meninggal dunia bukan karena dianiaya, tapi jatuh ke parit. Diduga korban sebelumnya mengkonsumsi minuman keras," katanya saat dikonfirmasi. (*)

Tag
Share