Puluhan ODGJ Panti Sosial di Jambi Ikut Nyoblos

Puluhan orang penderita gangguan mental mengikuti pencoblosan di TPS 29 Kelurahan Bakung Jaya, Kota Jambi, Rabu 14 Februari 2024. --

Puluhan penderita gangguan mental atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Panti Sosial Bina Remaja dan Wanita (PSBRW) Harapan Mulya di Talang Bakung, Kota Jambi, mengikuti pencoblosan pada Pemilu 2024.

"Ini yang ikut nyoblos ada 48 orang," kata Pengurus PSBRW Harapan Mulya Titi Yeni di Jambi, Rabu.

Puluhan ODGJ ini menggunakan hak pilihnya di TPS 29 RT 039 Kelurahan Bakung Jaya, Kota Jambi.

BACA JUGA:Hati-Hati! Ini 5 Dampak Negatif Dari Konsumsi Makanan Cepat Saji

BACA JUGA:Yuk Sehat Bareng! Ini 4 Makanan Tinggi Oksalat yang Harus Kamu Punya di Dapur

Saat di TPS mereka mengikuti antrean seperti masyarakat pada umumnya. Mereka juga tertib mengikuti antrean pemanggilan giliran masuk ke bilik suara dan mengikuti arahan dari petugas TPS.

Saat nama mereka dipanggil, terdapat satu petugas yang mendampingi mereka. Titi menjelaskan bahwa petugas hanya membantu membuka dan melipat surat suara.

Titi Yeni menyebutkan pihaknya menjamin netralitas petugas saat mendampingi ke bilik suara.

Aktivitas pencoblosan yang dilakukan oleh ODGJ ini juga menarik perhatian masyarakat sekitar. Warga juga terlihat ikut meramaikan TPS ketika penderita gangguan mental itu ikut melakukan pencoblosan.

Berdasarkan data KPU Provinsi Jambi, tercatat sebanyak 2.628 ODGJ di daerah setempat bisa menggunakan hak pilih suara pada Pemilu 2024.

KPU telah memastikan bahwa ODGJ yang masuk DPT itu adalah mereka yang tidak mengalami gangguan kejiwaan yang berat sehingga masih bisa menggunakan hak suaranya.

Total terdapat 11.895 penyandang disabilitas di daerah setempat yang bisa menggunakan hak pilihnya meliputi 4.998 penyandang disabilitas fisik, 654 disabilitas intelektual, 2.628 disabilitas mental,1.853 sensorik wicara, 516 sensorik rungu dan 1.246 tuna netra.

Dalam menyalurkan hak suaranya, penyandang disabilitas ini mendapat perlakuan khusus. Salah satunya pendampingan keluarga atau orang orang lain hingga ke dalam bilik suara.

Seperti di TPS 29, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi. merupakan salah satu TPS yang digunakan oleh penyandang disabilitas mental atau Orang dengan Gangguan Giwa (OdGJ) untuk menyalurkan hak suaranya.

Data yang diterima dari Dinsos Provinsi Jambi, di TPS tersebut ada sebanyak 84 OdGJ yang masuk dalam DPT, Mereka berasal dari panti asuhan Harapan Mulya yang berada di Kelurahan Talang Bakung.

Hanya saja memang, saat pencoblosan hanya 48 OdGJ yang bisa menyalurkan hak suaranya.

“Sebab ada yang sakit, meninggal dan kita kembalikan ke RSJ Jambi,” sebut Titi Yenni, pejabat fungsional Panti Asuhan Harapan Mulya Provinsi Jambi. (zen/ant/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan