KAD: Ada Pejabat Lain yang Terlibat
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAS) Provinsi Jambi, Nasroel Yasir-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI – Kasus korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, yang melibatkan sejumlah pejabat dinas, menyita perhatian sejumlah kalangan. Pasalnya, sasaran korupsi di dinas yang masuk tiga besar anggaran terbesar itu adalah anggaran untuk program beasiswa tahun anggaran 2018.
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAS) Provinsi Jambi, Nasroel Yasir, mengatakan, KAD berharap agar para pejabat yang terlibat, bisa memberikan keterangan yang jujur.
Ada tiga, dua diantaranya adalah pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan Dana Beasiswa SMA/SMK tersebut.
“Kami minta ketiganya bisa secara jujur untuk mengakui dan mengungkap siapa-siapa saja pejabat lain yang mengetahui atau yang menikmati anggaran negara tersebut,” katanya.
BACA JUGA:Mark Up hingga Sunat Dana Cabor
BACA JUGA:Masa Tanam Padi Mundur, Dampak Banjir di Kota Jambi
Dia menyebutkan dan meyakini, tidak hanya tiga orang yang sudah jadi tersnagka itu saja yang terlibat dan menikmati anggaran, namun masih ada pejabat lain yang terlibat, namun tidak diketahui.
Hal ini mengingat anggaran yang diselewengkan itu jumlahnya tidak sedikit. Setidaknya ada lebih dari Rp 3 miliar anggaran beasiswa SMA/SMK tahun 2018 yang tidak dipertanggung jawabkan,
“Begitu juga kepada pihak kejaksaan, untuk lebih memperdalam penyidikan,” kata Nasroel.
Diketahui sebelumnya, tiga orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, atas penyelewengan anggaran beasiswa SMA/SMK di Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018 lalu, dengan kurgian negara mencapai Rp 3 miliar. Dua dari tiga tersangka merupakan pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dan ketiganya juga sudah ditahan di Lapas Kelas IIA Jambi. (enn/ira)