Waduh, Penggelembungan Suara Caleg DPR-RI Terbongkar di Rapat Pleno KPU Tebo
Penggelembungan suara Caleg DPR-RI terbongkar dirapat Pleno KPU Tebo-Ihwan/JAMBI INDEPENDENT-
MUARATEBO - Penggelembungan suara Caleg DPR-RI terbongkar dirapat pleno KPU Tebo, Minggu 3 Maret 2024 malam kemarin.
Pada rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024, yang digelar KPU Tebo, menemukan praktik kecurangan.
Adapun praktik kecurangan yang ditemukan dalam rapat pleno tersebut, yakni adanya penggelembungan suara seorang caleg DPR RI dari Partai Demokrat.
Hal itu diketahui saat rapat memasuki sesi pembahasan hasil suara, di Kecamatan Tengah Ilir.
BACA JUGA:Siapa Calon Walikota Jambi Periode 2024-2029? Berikut Hasil Pada Situs Pollingkita.com
BACA JUGA:Gakumdu Tebo Sebut, KPPS TPS 6 Desa Teluk Rendah Dua Kali Mangkir Kasus Pemilu
Dalam rapat itu, saksi dari Partai Gerindra memberi sanggahan mengenai suara berlebih pada Partai Demokrat.
Sanggahan ini muncul setelah, ditemukan adanya hasil perolehan suara pada lembar D1 hasil yang berbeda pasca pleno kecamatan.
Kemudian data yang sama disampaikan oleh Panwascam Tengah Ilir. bahwa adanya penggelembungan suara pada caleg DPR RI dari Partai berlogo mercy itu.
Dalam rapat sempat terjadi perdebatan dan usulan sejumlah saksi partai. agar dilakukan perhitungan ulang di semua TPS Kecamatan Tengah Ilir.
BACA JUGA:Kades Tanah Garo Tebo Bakal Diperiksa, Imbas Dugaan Gratifikasi dari PT APN
BACA JUGA:Petugas KPPS Di Tebo Terancam Pidana Usai Mencoblos Surat Suara Sisa
Di sana terdapat sebanyak 78 TPS yang tersebar di 6 desa dengan jumlah DPT 16.437 orang.
Setelah diambil kesepakatan, akhirnya dilakukan perhitungan suara ulang.
Hasilnya terdapat penggelembungan suara yang hanya terjadi di Partai Demokrat.
Penggelembungan suara ini terjadi pada Celeg DPR RI dari Partai Demokrat dengan nomor urut 8.