Warga Resah Banyak Pencurian TBS Sawit

SAWIT: Walah satu kawasan perkebunan sawit warga di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Tanjab Timur.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK - Aksi pencurian Tangkai Buah Segar (TBS) sawit, akhir-akhir ini cukup meresahkan warga dan pemilik kebun di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur.

Hal ini ni tentu turut menimbulkan kerugian bagi para pemilik kebun, baik itu milik perseorangan maupun kebun sawit yang notabene adalah milik perusahaan di wilayah tersebut.

Warga dan pemilik kebun lainnya mulai memberikan reaksi keras terhadap aksi kriminal tersebut.

Menyikapi permasalahan yang saat ini tengah santer terjadi di wilayahnya, Kades Pematang Rahim, M. Dong bersama pihak Kepolisian setempat pun langsung mengadakan pertemuan bersama para warga dan pemilik kebun sawit yang ada di desa tersebut.

BACA JUGA:Pendamping Desa Tidak Dilibatkan, Korupsi Dana Desa Siulak Kecil Hilir

BACA JUGA:Ganti Rugi (3)

Pertemuan ini juga di hadiri oleh Camat, warga, RT, kasus, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

"Pertemuan itu untuk membahas kondisi yang saat ini terjadi di desa ini. Dimana warga sering kehilangan TBS sawit, baik yang siap jual atau pun yang masih ada di pohon," ujarnya.

Pertemuan singkat itu memunculkan 4 kesepakatan. Yakni, perangkat desa dan instansi terkait lainnya mengharapkan agar warga bisa mengaktifkan kembali Poskamling.

Kemudian, pihak perusahaan perkebunan di wilayah tersebut bersedia membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa setempat.

BACA JUGA:Al Haris Sebut Baznas Sangat Membantu

BACA JUGA:KKI Warsi Libatkan Masyarakat, Kurangi Emisi Karbon Lewat Jaga Hutan

"Selain itu, dari hasil pertemuan itu juga disepakati, agar pelaku pencurian bisa ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku, dan mengantisipasi terjadinya penjualan buah sawit ilegal di wilayah tersebut. Itu semua sesuai usulan dari warga," ucapnya.

Dirinya menuturkan, jika nantinya aturan yang sudah disepakati tersebut dilanggar, maka warga yang kedapatan mengabaikan kesepakatan akan diberi Sanki sesuai aturan dan kesepakatan bersama yang telah dicetuskan.

Tag
Share