Kanwil Kemenag Jambi Menyatakan Siap Pernikahan Semua Agama Dilakukan di KUA

Kabid Urusan Agama Islam, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Fatahuddin -Dok/jambi independent -

JAMBI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, mengaku siap jika segala urusan pernikahan dari semua agama, dilimpahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Sebab, selama ini, KUA hanya melayani pernikahan untuk umat muslim saja. Ke depan, pemerintah berwacana akan melimpahkan segala administrasi pernikaha  ke KUA. 

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Zoztafia, melalui Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Fatahuddin mengatakan, pencatatan pernikahan nantinya akan dilakukan di KUA. Sehingga, konsepnya nanyo bahwa KUA akan melayani semua agama. 

"Konsepnya nanti KUA milik semua, mmelayani semua agama, bukan pernikahan umat Islam saja," katanya. 

BACA JUGA:Harga Daging Sapi di Pasar Kuala Tungkal Stabil, Namun Jarang Pembeli

BACA JUGA:Siapkan Laporan Kinerja dengan Maksimal

Dia mengatakan, selama ini, setelah melakukan pernikahan di tempat ibadah masing-masing, umat non Muslim mengurus administrasi pernikahan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah masing-masing, sehingga keluar selembar sertifikat nikah dari Dukcapil. 

"Ke depan, Kemenag akan mencatat semua, sehingga semua punya buku nikah milik Kemenag," katanya. 

Terkait kesiapan KUA di Jambi, Fatahuddin mengatakan, saat ini sudah ada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pernikahan (Simkah) yang sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu. Karena wacana mengenai pelimpahan administrasi pernikahan untuk semua agama ke KUA, sudah ada sejak lama. 

"Dulu munculnya wacana itu, kan ketika ada UU Dukcapil yang mengatakan segala urusan administrasi dari lahir hingga meninggal ada di Dukcapil. Ketika urusan oernikahan, kok umat muslim ke KUA sementara yang lain di Dukcapil. Makanya setelah itu ada wacana semua urusan administrasi pernikahan di KUA," katanya. 

BACA JUGA:BPOM Jambi Cek Kandungan Makanan di Pasar Bedug , Bagaimana Hasilnya?

BACA JUGA:Catat, Polda Jambi Keluarkan Imbauan Larangan Penggunaan Petasan Selama Bulan Puasa

Ditanyakan jumlah KUA yang tersedia saat ini, dia mengatakan di seluruh Provinsi Jambi ada 132 KUA. Namun dibandingkan jumlah kecamatan, jumlah KUA masih kurang. Saat ini, ada 143 kecamatan, setelah ada pemekaran kecamatan di beberapa wilayah. Karena untuk membangun KUA baru, butuh peninjauan ulang, sehingga butuh waktu.

"Masih kurang, karena ada pemekaran kecamatan. Membangun KUA baru butuh peninjauan ulang," tandasnya. (enn/ira)

Tag
Share