Buka Musrenbang Tingkat Kota Jambi, Pj Walikota Jambi Harap Jadi Acuan Strategis Bagi Kepala Daerah Terpilih
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, digelar Bappeda Kota Jambi, Kamis 14 Maret 2024, di Swissbel Hotel.--
JAMBI - Musrenbang tingkat Kota Jambi digelar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan 5 tahunan, RPJPD Kota Jambi 2025-2045, yaitu perbaikan infrastruktur untuk pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Ada 6 Prioritas Pembangunan di Kota Jambi. yakni Peningkatan Kulaitas Infrastruktur, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Peningakatan Pemberdayaan Masyarakat, Peningakatan Produktivitas, Pengembangtan Pariwisata dan Investasi Darah, Good Governance dan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, penyusunan RKPD telah melalui proses panjang, dimulai dari perancangan awal hingga saat ini (Musrenbang,red).
"Langkah selanjutnya adalah penetapan RKPD tersebut, yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan kegiatan pembangunan baik dalam rencana belanja pemerintah daerah maupun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD),” bebernya.
BACA JUGA:Tampung 3.134 Usulan, Musrenbang Kota Jambi Miliki 6 Prioritas Pembangunan
BACA JUGA:Minta Masyarakat Jangan Khawatir, Perum Bulog Bungo Jamin Stok Pangan Aman Selama Bulan Ramadan
RKPD Kota Jambi 2025 diharapkan menjadi acuan strategis bagi kepala daerah terpilih, baik walikota maupun wakil walikota, dalam menjalankan roda pemerintahan.
”Dengan konsen terhadap RKPD kota jambi 2025, Mudah-mudahan dapat menjadi pedoman, menjadi acuan, bekerja bagi kepala daerah terpilih nanti siapun nanti yang terpilih, walikota maupun wakil walikota yang terpilih nanti RKPD ini harus digunakan” tegasnya.
Selain itu Sri Purwaningsih juga menegaskan, pentingnya agar pelaksanaan RKPD tidak keluar dari apa yang telah direncanakan.
“Mengingat kini sudah ada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) yang dapat memantau dan mengawasi pelaksanaannya.
BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka Besar-besaran Buat Fresh Graduate, Bagaimana dengan Nasib Honorer?
BACA JUGA:Kemendikbud Buka Formasi 419.146 Guru PPPK Tahun 2024
“Dan kemudian dalam menusul LKPD ini harus menjadi acuannya tidak bisa keluar dari apa yang sudah dierencanakan hari ini (Musrenbang,red), kalau dulu belum ada SIP RI itu kadang-kadang apa yang direncakana dan apa yang dianggarkan itu berbeda dari yang sudah direncanakan," ungkapnya.
"Sekarang kita sudah punya SIPD RI. Maka apa yang direncanakan itu menjadi acuan bagi nanti penganggaranya,” paparnya.