KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri

Penyanyi Windy Yunita Ghemary berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta. Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nona-ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym -Jambi Independent

"Enggak (ada rencana) karena waktu itu kan posting (unggah), saya lupa abang saya atau saya yang posting, terus dijawab (oleh Hasbi Hasan) ‘Wah lagi di Bali juga, ya?’ Terus, ‘Iya, Kanda, lagi di Bali’," ucap Windy.

Menurut Windy, ia diajak Hasbi Hasan bertemu di tempat tur helikopter tersebut pada hari yang sama. Ia juga menyebut tidak ada data manifestasi penumpang yang diberikan sebelum naik helikopter.

BACA JUGA:Timnas AMIN Duga Terdapat Kecurangan, Yang Dilakukan Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Masyarakat Kecamatan Telanaipura Diajak Ikut Serta Jaga Kamtibmas, Ini Tujuannya

"Kayaknya langsung daftar di situ, deh. Cepat prosesnya," ucap dia.

Windy mengatakan tur helikopter itu dilakukan bersama empat orang, yakni dirinya, Hasbi Hasan, Rinaldo Septariando (kakak dari Windy), serta satu orang perempuan yang ia tidak tahu identitasnya.

"Satunya ibu-ibu. Saya enggak kenal," ujarnya.

Lebih lanjut, JPU KPK kemudian mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. Namun, Windy berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya. "Saya tidak tahu," ucap Windy.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Upayakan Bantuan Beras Berlanjut

BACA JUGA:Simak! Ini Dia 8 Manfaat Kulit Manggis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Hasbi Hasan mendapat fasilitas perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV Urban Beauty/MS Glow. Ia disebut menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Idol.

Dalam perkara ini, Hasbi Hasan bersama Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar. (ANTARA)

Tag
Share