Narkorba Senilai Rp 78,8 M Dimusnahkan, 60 Kg Sabu, 41 Kg Ganja, dan 2.032 Butir ekstasi

NARKOBA: Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Polresta Jambi. -Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent

"Total harga barang bukti narkotika yang kita musnahkan ini mencapai Rp 78,8 miliar, dengan jumlah jiwa yang berhasil terselamatkan sebanyak 343 ribu jiwa," pungkasnya. (eri/enn)

Tag
Share