Narkorba Senilai Rp 78,8 M Dimusnahkan, 60 Kg Sabu, 41 Kg Ganja, dan 2.032 Butir ekstasi
Editor: Jennifer Agustia
|
Rabu , 03 Apr 2024 - 20:39
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/48c47d8d78a983193fdbc4af4694e49f.jpg)
NARKOBA: Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Polresta Jambi. -Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent
"Total harga barang bukti narkotika yang kita musnahkan ini mencapai Rp 78,8 miliar, dengan jumlah jiwa yang berhasil terselamatkan sebanyak 343 ribu jiwa," pungkasnya. (eri/enn)