DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna, Penyampaian Hasil Keputusan Terhadap LKPJ Walikota Jambi TA 2023
2) Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menerima hasil keputusan DPRD Kota Jambi.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent
JAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan memimpin rapat paripurna dalam rangka pembahasan/pengambilan keputusan LKPJ Walikota Jambi, tahun anggaran 2023, Selasa 2 April 2024 kemarin.
"Sebagaimana laporan dari Sekretaris Dewan yang hadir mengikuti rapat hari ini telah memenuhi kuorum, sehingga rapat bisa dilaksanakan. Dengan mengucap Bismilah hirrohmannirrohim, rapat paripurna DPRD pada hari Selasa 2 April 2024, kami nyatakan dibuka," sebut nya.
Pada rapat tersebut, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD MA Fauzi, Roro Nully Kurniasih Kawuri dan Pangeran HK Simanjuntak.
Sebagaimana disampaikan pimpinan rapat, Putra Absor Hasibuan, Pj Walikota Jambi telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) TA 2023.
BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024
BACA JUGA:Narkorba Senilai Rp 78,8 M Dimusnahkan, 60 Kg Sabu, 41 Kg Ganja, dan 2.032 Butir ekstasi
Dengan demikian berdasarkan peraturan, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
Pembahasan LKPJ dimaksud dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program kegiatan pemerintah daerah.
Pada esensinya penyelenggaraan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tersebut guna perbaikan ditahun berikutnya.
“Oleh karena itu, alangkah bijaksananya apabila LKPJ TA 2023 ini bisa dijadikan sebagai wahana introspeksi agar kekurangan-keurangan dapat diperbaiki pada tahun berikutnya," harapnya.
BACA JUGA:Biaya Perkara
BACA JUGA:RI Terbangkan Bantuan untuk Palestina-Sudan
Setelah ketua dewan membuka rapat, agenda rapat dilanjukan dengan mendengarkan laporan dari pansus-pansus yang telah diberi tugas pimpinan dewan.
Selanjutnya setiap pansus melaporkan hasil kerja pembahasan LKPJ Walikota Jambi TA 2023 di hadapan pimpinan dewan.