Pekerja Migran Indonesia yang Alami Kekerasan Fisik di Oman Berhasil Dipulangkan

Ilustrasi - Pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia.-Dimas-antaranews.com
“Alhamdulillah kita berhasil menyelamatkan NHA, kita tarik (pulang) dari majikannya. Hak-hak finansialnya pun telah dipenuhi oleh majikan,” tutur Judha, merujuk pada inisial Nurul Huda.
Merespons kekerasan fisik yang dialami Nurul, Judha menjelaskan bahwa sejatinya KBRI telah mendorong adanya penegakan hukum dengan mengajukan tuntutan.
Namun, Nurul disebutnya lebih memilih berdamai dan meminta seluruh hak-hak finansialnya dipenuhi.
“Jadi pendekatan yang kita lakukan adalah victim-centered approach, kita ikuti keinginan korban. KBRI sebelumnya telah menjelaskan hak-hak yang dimiliki korban, termasuk hak untuk melakukan penuntutan hukum." ungkap Judha.
"Namun, keputusan akhir tetap kita serahkan pada NHA dan dia memilih berdamai. Kita hormati itu,” pungkasnya.(*)