APEKSI Komwil II Gaungkan Kolaborasi Sosial, Kota Jambi Tampil Sebagai Pelopor di Forum BPJS

APEKSI Komwil II Gaungkan Kolaborasi Sosial, Kota Jambi Tampil Sebagai Pelopor di Forum BPJS--
PALEMBANG, JAMBIKORAN.COM - Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Palembang, Wali Kota Jambi sekaligus Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) II Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., tampil sebagai Narasumber Utama dalam forum strategis yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (18/6/2025), bertempat di Novotel Palembang Hotel & Residence.
Dalam forum yang dihadiri para kepala daerah dan pemangku kebijakan se-Sumatera Selatan tersebut, Wali Kota Maulana memaparkan pengalaman dan keberhasilan Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas cakupan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan petugas keagamaan, serta capaian luar biasa Kota Jambi dalam meraih 100 persen Universal Health Coverage (UHC).
Penunjukan Wali Kota Maulana sebagai pembicara utama bukan tanpa alasan. Di bawah kepemimpinannya, Kota Jambi dinilai berhasil menghadirkan inovasi nyata dalam menjamin perlindungan sosial bagi warganya, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Di dalamnya tercantum target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebesar 99,5 persen pada tahun 2045-target yang kini mulai diwujudkan secara konkret di Kota Jambi.
Dengan mengusung semangat kolaboratif sebagai Ketua Komwil II APEKSI, Wali Kota Maulana juga menyampaikan pentingnya sinergi antar-pemerintah kota dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menegaskan, perlindungan bagi pekerja bukan sekadar kewajiban moral, namun juga investasi sosial untuk menciptakan kota yang berdaya tahan dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Wali Kota Jambi dokter Maulana, mengungkapkan bahwa hingga 1 April 2025, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Jambi telah mencapai 97,25 persen, atau setara dengan 631.804 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 627.774 jiwa. Angka tersebut mencerminkan keberhasilan Kota Jambi dalam melampaui target cakupan, sekaligus menjadi salah satu daerah dengan tingkat Universal Health Coverage (UHC) tertinggi di Indonesia.
Lebih lanjut, Wali Kota yang juga dokter itu, menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan. “Kami telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, yang diperkuat melalui terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Rentan di Kota Jambi,” jelasnya.
Kebijakan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus mendukung agenda nasional menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2045.
Wali Kota Maulana juga menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu strategi utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Jambi telah menginisiasi berbagai program unggulan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja. Salah satunya adalah program KAMPUNG BAHAGIA, sebuah solusi inovatif pemberdayaan masyarakat berbasis transfer program sebesar Rp100 juta per RT, yang diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, sarana dan prasarana lingkungan, serta sanitasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program tersebut juga menyasar penguatan kapasitas ekonomi warga, serta peningkatan kelembagaan dan kinerja RT. Semua itu dibangun dalam semangat kohesi sosial dan gotong royong, sebagai fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang mandiri, sehat, dan produktif.
"Selanjutnya, BALIKAT (Balai Latihan Kerja Tematik) sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan, kompetensi dan daya saing tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, BANK HARKAT (Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat) ditujukan untuk menciptakan ekosistem kelompok usaha yang kuat. Serta program RUMEL (Ruang Milenial) yang merupakan program untuk menciptakan ruang bagi generasi muda menjadi pribadi yang tangguh, kreatif, dan berdaya saing," lanjutnya.
Terkait dengan UHC 100% Kota Jambi, Wali Kota dokter Maulana menjelaskan, Pemerintah Kota Jambi telah menambah kuota premi Iuran Jaminan Kesehatan Daerah Rp. 5.909.708.800,- untuk 49.212 Jiwa yang berasal dari anggaran efisiensi.
"Selain itu Pemerintah Kota Jambi juga telah membentuk Call Center Bahagia 112 dan 119 UPTD PSC yang siap melayani 24 jam, Peningkatan Sarana Prasarana Kesehatan RSUD, Program Cek Kesehatan Gratis, serta mengoptimalkan upaya-upaya sensitif dan spesifik dalam penurunan Stunting. Salain itu, Pemkot Jambi juga mengangkat semua tenaga honorer Bidang Kesehatan menjadi PPPK," jelas Wali Kota Jambi yang juga Ketua Komwil II APEKSI itu menutup paparannya.
Presentasi Wali Kota Jambi dalam forum strategis yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan itu berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Forum tersebut bukan hanya menjadi ajang pemaparan kebijakan, tetapi juga wadah berbagi inspirasi lintas daerah.