Polisi Mapping Aktivitas PETI, Polres Batanghari Cek Lokasi Penambangan Pasca Alat Dibakar Massa

Unit Tipidter Satresrkim Polres Batanghari saat mengecek lokasi pembakaran alat penambangan emas ilegal di Desa Terusan, Rabu 17 April 2024.-Ist/Jambi Independent -Jambi Independent

BATANGHARI – Aksi pembakaran rakit atau alat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) oleh warga Dusun Pematang Lalang, Desa Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada hari Senin 15 April 2024, mendapat perhatian serius.

personel Unit Tipidter Satresrkim Polres Batanghari turun ke lokasi untuk menindaklanjuti kasus PETI yang merusak lingkungan ini, pada Rabu 17 April 2024.

Tim yang dipimpin Aiptu Budi P Siboro melakukan pengecekan terkait dengan dugaan adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Tim Polres Batanghari turun didampingi oleh aparat Desa Terusan, Azmil Umur, Pj Kepala Desa Terusan. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Batanghari melakukan pendataan atau mapping terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Nilai Nol

BACA JUGA:DPRD Muaro Jambi Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H 2024

Pj Kades Terusan Azmil, menuturkan bahwa benar pada hari Senin 15 April 2024 memang ada pembakaran terhadap alat yang digunakan untuk penambangan emas ilegal, di wilayah Dusun Pematang Lalang, Desa Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. 

Azmil menjelaskan, sebelum dilakukan upaya paksa oleh warga Desa Terusan tersebut, satu hari atau tepatnya hari Minggu 14 April 2024 terhadap para penambang tersebut telah diberikan himbauan supaya tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah Dusun Pematang lalang Desa Terusan tersebut.

Namun kenyataannya, para pelaku masih saja melakukan kegiatan penambangan. Azmil mengatakan, kegiatan penambangan tersebut yaitu dengan cara para pelaku melakukan penambangan pasir atau melakukan penyedotan pasir.

Kemudian sebelum pasir tersebut dijatuhkan ke kapal penampungan pasir terlebih dahulu melalui karpet yang telah dipasang oleh para pelaku penambangan tersebut dan setelah para pelaku hendak pulang dari penambangan pasir tersebut, maka para pelaku membersihkan karpet yang dilalui pasir tersebut.

BACA JUGA:Sempat Lari ke Hutan Kawasan, Pelarian Pelaku Persetubuhan Berakhir

BACA JUGA:Pelabuhan Roro Kualatungkal-Batam Padat, Lonjakan Arus Balik Penumpang Lebaran 

Warga yang sudah kesal dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin aliat PETI itu, ramai-ramai membakar alat-alat yang digunakan untuk penambangan emas ilegal.

Apalagi, para pelaku penambangan emas ilegal ini sudah mulai masuk ke kawasan kuburan. "Warga dan perangkat desa berharap kegiatan ini tidak berjalan lagi, karena dapat merusak lingkungan, dan warga juga berharap APH dapat membantu penindakan PETI," kata Azmil.

Tag
Share