Kepala OPD Harus Bisa Jemput Dana Pusat, Dewan : Maksimal Bekerja
Anggota DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir melantik dan mengambil sumpah 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 30 Oktober 2025 lalu.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Nang Inang pada pukul 17.30 WIB ini diikuti oleh 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 34 Pejabat Administrator, dan 10 Pejabat Pengawas. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan job fit terhadap 26 pejabat pimpinan tinggi pratama yang digelar beberapa waktu lalu.
Menanggapi pelantikan itu, anggota DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri, mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik terlebih kepala OPD benar-benar membuktikan kinerja terbaiknya demi kemajuan daerah.
“Sumpah dan janji jabatan yang diucapkan harus dimaknai sebagai amanah yang dijaga dan dijalankan sepenuh hati,” ujar politisi PAN tersebut.
BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan Terpantau CCTV
BACA JUGA:Pembangunan Arena MTQ Muaro Jambi Baru 60 Persen
Ulil menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan. Oleh karena itu, setiap pejabat wajib mempertanggungjawabkan tugasnya dengan baik dan menunjukkan integritas tinggi dalam bekerja.
“Saya yakin dengan semangat dan komitmen yang kuat, kita mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ulil mengingatkan agar pejabat bekerja cerdas, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Ia juga menyoroti pentingnya kreativitas pemerintah daerah dalam menggali sumber dana pembangunan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata. Potensi dana dari pemerintah pusat harus dijemput dengan program yang jelas dan terukur.
“Bagi pejabat yang baru dilantik, harus pintar mencari dana pusat untuk dibawa ke daerah. Jangan hanya mengandalkan APBD,” tegasnya.
Ulil menjelaskan, dalam APBN sudah tersedia alokasi pembangunan di berbagai sektor. Tugas pemerintah daerah adalah menyusun konsep dan program yang mampu menarik dukungan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah harus gigih memperjuangkan dana pembangunan ke pusat. Lebih baik menjemput daripada menunggu kucuran dana datang,” tandasnya. (Jun/Viz)