Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Aktivis Perempuan Tanjab Barat, Helvi Nadia Sihombing -Khairul Umam-Jambi Independent

KUALATUNGKAL – Aktivis Perempuan Tanjab Barat, Helvi Nadia Sihombing turut angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang kepala sekolah Madrasah Aliyah, di Tanjab Barat.

Perempuan yang juga bendahara umum HMI Cabang Tanjab Barat ini mengatakan. kekerasan di dalam lembaga pendidikan memang bukan gejala baru.

Akarnya sudah tertancap puluhan tahun, bahkan ratusan tahun. Bentuknya beragam, mulai dari pelecehan verbal hingga pembunuhan.

“Baru-baru ini mengutip dari sumber media yang ada di Tanjab barat, kita dihebohkan dengan viralnya seorang oknum kepala sekolah atau guru madrasah Aliyah di kabupaten Tanjab  yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah muridnya,” kata dia, kemarin.

BACA JUGA:Survey Indikator Politik Indonesia: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Pilpres Ulang

BACA JUGA:Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran ke DPC Demokrat

Bahkan lanjtunya, sang oknum kepala sekolah hanya mendapat sanksi perjanjian di atas materai yang dibuat sendiri oleh oknum kepala sekolahtersebut.

“Bagaimana nasib anak yang diduga di lecehkan dan bagaimana status guru tersebut,” tanyanya.

“Tentu saja kita tidak ingin mewariskan generasi yang hidup dengan trauma. Oleh karena itu, perlu dilakukan dekonstruksi dan demistifikasi terhadap berbagai hambatan struktural dan kultural yang menjadikan kekerasan di sekolah sebagai praktik normal dan tidak dapat dilawan,” jelasnya.

Menurutnya, semua warga sekolah perlu diyakinkan bahwa, membicarakan dan melaporkan adanya praktik kekerasan bukan hal tabu, siapa pun pelakunya.

BACA JUGA:Budi Yako akan Bersaing di Pilwako Jambi Ikuti Mekanisme Partai, Optimis Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Habis Lebaran, SAH Kembali Bawa Program Germas untuk Masyarakat Jambi

Untuk itu, dibutuhkan perangkat hukum yang mampu memberikan edukasi, advokasi, dan sanksi berbasis keberpihakan kepada korban.

“Para pelapor, terutama jika mereka korban, harus dilindungi dan diberikan pendampingan. Sebaliknya, para pelaku juga perlu diberikan sanksi tegas. Ini sebagai pengingat bahwa sekolah bukan lagi rumah untuk kekerasan,” harapnya.

Tag
Share