Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan di Kelurahan Simpang IV Sipin

Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan di Kelurahan Simpang IV Sipin.-Risma Simamora-

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Pelayanan masyarakat merupakan tolak ukur atas keberhasilan kinerja pemerintah dalam menjalankan tugasnya. 

Untuk membangun kinerja pemerintah yang baik perlu adanya keprofesionalan, efektif, efisien dan akuntabel sebagai bentuk pengabdian yang dilakukan kepada warga untuk Negara ini.

Dalam kehidupan manusia tentunya tidak akan terlepas dari sikulus kehidupan, artinya manusia selalu mengalami peristiwa penting dari kehidupannya, seperti halnya kelahiran, kematian, perkawinan maupun lainnya. 

Peristiwa inilah yang tentunya penting untuk dilakukan pencatatan, dengan harapan akan terciptanya masyarakat yang tertib dan terjaminan dalam kepastian hukum. 

BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo Dengan Konsep 4 Rumah Adat

BACA JUGA:Telah Jalin Hubungan Asmara Selama Setahun, Baby Tsabina Dilamar Pasangan Non-Selebritinya

Dengan adanya perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, tentunya perlu untuk memiliki kesadaran seseorang untuk memiliki bukti secara tertulis terkait kejadian-kejadian yang menyangkut dalam hal administrasi.

Seperti halnya di kelurahan Simpang IV Sipin, ada beberapa layanan yang bisa dilakukan dalam proses pengajuan administrasi kependudukan yang dilakuakn oleh warga diantaranya: 

- Update biodata, 

- Akta kelahiran, 

- Akta kematian, 

- KIA, 

- Pindah data, 

- Pindah dalam kota, 

Tag
Share