Tertangkap Basah, Petugas Parkir Mencuri Susu untuk Anak di Indomaret Diamankan Polsek Jelutung.

DEMI ANAK: Darkasi, pria yang diamankan karena tertangkap tangan mencuri susu demi anak. -Slamet Putra-

JAMBI, JAMBIKORAN.COM– Seorang pria tertangkap basah setelah aksi pencuriannya diketahui oleh pegawai toko, diketahui pencurian tersebut terjadi di toko indomaret Jl. Sumantri Brojonegoro Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Kejadian tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 17.00 Wib. Diketahui pelaku bernama Darkasi(34) berprofesi sehari-hari sebagai petugas parkir.

Adapun kronologi kejadian Dijelaskan oleh kapolsek jelutung Iptu Al Imron saat ditemui,ia menjelaskan “ awalnya pelaku datang ke toko indomaret dengan menggunakan 1(satu) unit sepeda motor berwarna hitam dengan nopol BH 4224 NH, setelah itu pelaku masuk kedalam toko menuju rak jajanan sambil memantau petugas indomaret, setelah itu pelaku menuju ke rak susu, setelah petugas lengah pelaku mengambil 1(satu) kotak susu bubuk merk SGM eksplor 3+ rasa madu ukuran 900 gram yang kemudian dimasukan ke dalam baju pelaku, setelah itu pelaku pura-pura ada barang yang tertinggal yang kemudian langsung berjalan keluar indomaret, namun baru melangkah keluar toko pelaku langsung di datangi petugas indomaret yang sudah dari tadi memantau pergerakan pelaku”.

BACA JUGA:Pemilik Kebun Sawit di Batanghari Alami Luka Bacok, Usai Pergoki Aksi Pencurian

BACA JUGA:Tragis! Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

Dari pengakuan pelaku susu tersebut diperuntukkan untuk anaknya. Ujar Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron

Setelah mendapat informasi dari Masyarakat bahwa adanya pelaku yang diamankan oleh Masyarakat di indomaret, piket reskrim dan patroli langsung menuju ke TKP, dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Diketahui terdapat 2 barang bukti yang diamankan berupa 1(satu) unit SPM honda Kharisma warna hitam nopol BH 4224 NH dan 1(satu) kotak susu bubuk merk SGM eksplor 3+ rasa madu ukuran 900 gram.

Pihak kepolisian mengupayakan mediasi antara pelaku dan pihak pelapor, 

“Karena peristiwa ini masuk kedalam kategori tindak pidana ringan oleh karena itu kami akan upayakan terlebih dahulu penyelesaian berupa restorative justice sesuai dengan aturan yang berlaku," Ujar Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron.

BACA JUGA:Untuk Bagikan Momen Eksklusif, Iqbaal Ramadhan Membuat Saluran Resmi di WhatsApp

BACA JUGA:Gelar Bimbingan Pendetailan Peta ZNT, Nella: Untuk Berikan Kepastian ke Masyarakat

Saat ini Pelaku diamankan di polsek jelutung dan pihak kepolisian sedang dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku, barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dan kami telah mencoba meminta keterangan dari pihak indomaret namun pihak indomaret tidak berkenan memberikan keterangan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan