Bupati Tanjab Bara Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi
Poto Bersama-Khairul Umam/Jambi Independent-Jambi Indepedent
JAMBI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, didampingi Pj. Sekretaris Daerah H. Dahlan, S.Sos., MM, bersama Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Encep Jarkasih, mengikuti Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Acara ini berlangsung di Swiss-belHotel Jambi, Selasa 23 April 2024.
Sebagai pembicara dalam acara tersebut, hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I, Edi Suryanto, dan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Harun Hidayat.
Gubernur Jambi, Al Haris, menekankan pentingnya pembinaan dari KPK bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jambi. Hal ini untuk memastikan bahwa semua pekerjaan dilakukan sesuai aturan dan sistem yang benar dalam penggunaan uang negara.
BACA JUGA:Ada Layanan Khusus untuk Jemaah Lansia, 3.116 JCH Jambi Mulai Berangkat 3 Juni 2024
BACA JUGA:Waspada Hewan Berbisa Saat Musim Hujan Damkar Tanjab Timur Siaga Laporan
"Kita bekerja harus mengetahui aturan dan sistem yang benar dalam mempergunakan uang negara dengan sebaik-baiknya dijalur yang benar dan aturan yang benar, tidak merugikan negara," ucap Gubernur Jambi Al Haris.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi terdapat tiga strategi pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya korupsi.
Selanjutnya, kedua yakni pendekatan pencegahan dengan memperbaiki sistem untuk menutup peluang korupsi. Ketiga, pendekatan penindakan melalui penegakan hukum yang tegas, akuntabel, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
BACA JUGA:Ternyata Galih Loss Bikin Konten Penistaan Agama Demi Dapat Endorse
BACA JUGA:Jokowi Minta Prabowo-Gibran Langsung Kerja Usai Dilantik
Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, para Kepala Inspektorat, dan Penyuluh Anti Korupsi. (Rul/Viz)