Kuasa Hukum minta Polda Jambi Ambil Alih, Kasus Pengeroyokan di Depan Kantor Gubernur

KLARIFIKASI: Kuasa hukum korban pengeroyokan saat menindak lanjuti hasil silaturrahmi penyidik ke rumah korban.-ELVINA DESTI SAPUTRI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Zainal Abidin, kuasa hukum korban, saat diwawancarai pada Jumat, 3 Mei 2024 mengatakan, pihaknya mendatangi Polsek Telanaipura dalam rangka menindaklanjuti hasil silaturahmi penyidik ke kediaman korban.

"Akan tetapi dalam konteks silaturahmi, pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban dan ibu korban, dimana kami akan mengklarifikasi ingin tahu BAP tersebut apa isinya," kata dia.

BACA JUGA:Ini Pesan Sule Untuk Rizky Febian yang Sebentar Lagi Akan Menikah

BACA JUGA:Menko Marves Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang-orang Beracun ke Dalam Pemerintahannya

Zainal mengatakan bahwa pihak kepolisian menyatakan kondisi korban sehat jasmani dan rohani, padahal menurutnya kondisi korban belum sehat.

"Sangat disayangkan bahwa pihak penyidik melakukan penyidikan dalam konteks silaturahmi dan membawa seorang dokter, karena korban belum sepenuhnya pulih, korban harus didampingi oleh kuasa hukumnya," jelasnya.

Zainal berharap kepada Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, agar kasus tersebut dapat diambil alih oleh Polda Jambi.

"Tolong sikapi dan ambil alih kasus ini, karena yang terlibat dalam pengeroyokan ini, jika dilihat dari hasil rekaman CCTV, tidak mungkin hanya dua orang," pungkasnya. (eri/enn)

Tag
Share