Rizky Febian dan Mahalini Nikah Beda Agama, Begini Pandangan UAH
Rizky Febian dan Mahalini Nikah Beda Agama, Begini Pandangan UAH-Disway-
JAMBIKORAN.COM - Pada tanggal 8 Mei 2024 mendatang, Rizky Febian akan menikahi penyanyi cantik Mahalini Raharja.
Banyak pro dan kontra menjelang hari pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, terutama soal agama yang dianut keduanya.
Rizky Febian beragama Islam, sedangkan Mahalini Raharja menganut agama Hindhu Bali.
Hal itu tentu menjadi banyak bahasan terkait pernikahan beda agama tersebut, terutama pandangan dari para ulama Indonesia.
BACA JUGA:Ini Pesan Sule Untuk Rizky Febian yang Sebentar Lagi Akan Menikah
BACA JUGA:Gara-Gara Bawa Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Terancam Bayar Royalti Rp 1,5 M
Menurut pandangan Ustadz Adi Hidayat (UAH), hukum menikah beda agama sudah tercantum jelas dalam Al-Quran Surat Al Baqarah Ayat 221.
“Jangan pernah menikahi perempuan yang musyrik ,” ujar UAH dikutip dari kanal YouTube Ceramah Pendek .
"Jadi enggak boleh laki-laki muslim menikah dengan perempuan yang musyrik. Itu enggak boleh, dan haram hukumnya," lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat seorang laki-laki muslim yang tetap memaksakan diri untuk menikah dengan wanita non muslim, maka bisa disebut maksiat .
BACA JUGA:Mengenal Sosok Kim Ji Won, Pemeran Utama Wanita di Drama Queen of Tears
BACA JUGA:Berapa Kisaran Biaya yang Dikeluarkan Parto Patrio Usai Jalani Operasi Batu Ginjal? Yuk Simak
“Seseorang yang menikah, dia dalam keadaan Muslim, sudah tahu dalam keadaan Muslim, kemudian dia menikah dengan hal yang dilarang dalam Al-Quran, maka hukumnya maksiat,” ucap UAH.
“Jadi pernikahannya dipandang sebagai pernikahan yang maksiat,” sambungnya.