Pj Bupati Mauro Jambi Kukuhkan 149 Kades Perpanjangan Masa Jabatan

Gubernur Jambi Al Haris dan Pj Bupati Raden Najmi berfoto bersama para Kades.-Junaidi/Jambi Independent-Jambi Indepedent

MUARO JAMBI - Sebanyak 149 Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi hari ini resmi dikukuhkan Jabatannya sebagai Kepala Desa. Pengukuhan Jabatan ini tindak lanjut dari Undang undang Nomor 03 Tahun 2024 perubahan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

Sempat hadir dalam acara tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Forkompinda, Sekda, Kepala OPD di lingkup Pemkab Muaro Jambi dan seluruh kades yang dikukuhkan.

Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kades dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi di Gedung Serbaguna Muaro Jambi, Rabu pagi 19 Juni 2024.

 Acara tersebut diawali dengan pengukuhan oleh Pj. Bupati Muaro Jambi Raden Najmi. Dilanjutkan penyerahan SK kepada masing-masing kepala desa.

BACA JUGA:Bungo Butuh 982 Pantarlih

BACA JUGA:Begini Cara Menjaga Kesehatan Sesuai Tanda Zodiak (Part 2)

Pj. Bupati Raden Najmi , menyampaikan bahwa pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati Muaro Jambi tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se Kabupaten Muaro Jambi mendasari ketentuan dari Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga, perlu dilakukan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 2 tahun.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya,”ujar Pj Bupati Raden Najmi.

Lebih lanjut Pj Bupati Raden Najmi menyampaikan kegiatan ini terwujud berkat adanya kebersamaan dan keterpaduan serta kedewasaan berpolitik seluruh komponen masyarakat.

BACA JUGA:Nilai Ekspor Jambi Turun 2,8 Persen

BACA JUGA:Cabai Merah Turun, Cabai Setan Naik

"Saya berharap hal ini dapat menjadi modal bersama untuk selanjutnya menghadapi Pilkada serentak yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang berjalan damai dan aman," harapnya.

"Saya juga berharap Kepala Desa menjadi garda terdepan memberikan contoh kepada warganya guna mensukseskan PILKADA 2024," timpalnya lagi. (Jun/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan