Kronologi Virgoun Last Child Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Virgoun--Instagram/Virgoun
JAMBIKORAN.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, kronologi penangkapan Virgoun atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, pada Kamis 20 Juni 2024.
Kami mengamankan pria berinisial VPT (Virgoun Putra Tambunan) dan perempuan bernama PA di kamar kos yang terletak di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2024, pukul 01.00 WIB," kata Panjiyoga saat ditemui di kantornya, pada Jumat 21 Juni 2024.
BACA JUGA:Vokalis Band Last Child Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
BACA JUGA:Hubungan AS-Israel Tegang karena Tuduhan Netanyahu soal Penahanan Bantuan Militer
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip kecil narkoba jenis sabu dan alat isap (bong).
"Sampai kini, VPT dan PA masih menjalani pemeriksaan intensif dengan penyidik," katanya lagi.
Panjiyoga menambahkan, jika pihaknya masih mendalami keterlibatan Virgoun dan PA dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut. Dia memastikan, informasi mendetail akan disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi setelah pemeriksaan rampung.
BACA JUGA:Kekerasan terhadap Umat Muslim Meningkat Sejak Konflik Gaza
BACA JUGA:Tujuh Kisah Menarik dalam Serial 'Nightmares and Daydreams' Karya Joko Anwar
"Saat ini, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan mendetail terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan. Sekarang tim kami masih dilapangan untuk mengusut kasus tersebut," tuturnya menambahkan.(*)