Berkas Rahima Belum Lengkap
Komisi Pemberantasan Korupsi -Ilustrasi-
JAMBI – Rahima, isteri dari mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, akan menjalani sidang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya belum menerima berkas perkara atas nama Rahima. Kata dia, berkas itu masih di penyidik KPK.
“Berkas atas nama Rahima masih di penyidik, kita belum terima berkasnya. Kalau sudah diterima, kita bakal susun surat dakawaanya,” kata JPU KPK, Yoyok Fiter.
Ditanya apakah mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar akan dihadirkan ke persidangan sebagai saksi? Yoyok menyebutkan bahwa Fachrori tidak ada hubungannya dengan kasus suap uang ketok palu.
BACA JUGA:Cara Meringankan Stres dengan Cepat dan Sehat
BACA JUGA:Stok Pangan Kota Jambi Berasal dari Luar Pulau
“Perkara ini kan Pak Fachrori itu statusnya wakil Gubernur, jadi tidak ada hubungannya dengan kasus yang menimpa Rahima,” tegasnya.
Saat ini Rahima masih menjalani masa tahanan bersama tersangka lainnya yaitu, Luhut Silaban, Edmon, M Khairil, Mesran dan Meli Hairiya. (mg02/ira)