671 Warga Tanjab Barat Urus Kartu Pencaker, Padati Dinas Ketenagakerjaan

KARTU KUNING : Tercatat sebanyak 671 warga mengurus surat pencari kerja.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

KUALA TUNGKAL - Pertengahan tahun 2024 ini, tercatat ada sebanyak 671 warga Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengurus AK1 atau yang biasa disebut kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja.

Sebanyak 671 warga itu tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan terdaftar untuk mencari kerja.

 Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tanjab Barat Eko Suwello. Dia menyebut bahwa rata-rata yang mengurus AK1 ini warga yang baru lulus sekolah.

"671 itu berbeda-beda kualifikasi pendidikannya. Mulai dari SD sampai S1," ujarnya belum lama ini.

BACA JUGA:Sekda Budhi Hartono Sambut Kepulangan Jamaah Haji Asal Kabupaten Muaro Jambi

BACA JUGA:Simak! Ini Dia 7 Makanan Bantu Jaga Kesehatan Pankreas

Ia menyebut dari 671 itu, ada 135 orang yang sudah mendapat pekerjaan dan melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Tanjab Barat. 

Lebih jauh dikatakan Eko Suwello, jika berkaca pada tahun lalu terhitung sejak Januari hingga Desember ada 1.200 para pencari kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Sejauh ini ada 135 orang yang sudah melapor ke kita, penempatan kerja lokal, untuk tahun 2023 ada sekitar 500 orang yang melaporkan bahwa sudah mendapatkan pekerjaan," ungkapnya.

Menurutnya, pada tahun lalu banyak peluang kerja salah satu nya eksplorasi dari Jadestone, sehingga ada penyerapan tenaga lokal yang cukup besar tahun lalu. 

BACA JUGA:Bahaya Sering Marah-marah Terhadap Kesehatan

BACA JUGA:5 Olahraga untuk Menurunkan Tekanan Darah

Kadisnaker memprediksi di tahun ini akan lebih sedikit menurun dalam penyerapan lapangan kerja. Hal ini karena project migas itu sudah selesai dikerjakan. (Rul/viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan