Dinar Candy Jalani Pemeriksaan di Polda Jambi

Dinar Candy Jalani Pemeriksaan di Polda Jambi--

JAMBIKORAN.COM - Dinar Candy, artis ibu kota yang juga dikenal sebagai kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex, tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi pada Rabu 31 Juli 2024.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, yang menyatakan, "Iya benar, saat ini sedang dalam pemeriksaan."

BACA JUGA:Pengurus SMSI Provinsi Jambi Hadiri Rakernas dan Ikuti Kongres II, Firdaus Kembali Terpilih Secara Aklamasi

BACA JUGA:Calon Pimpinan KPK Jalani Tahapan Tes Tulis Hari ini

Sebelumnya, Dinar Candy tidak hadir dalam panggilan pertama dari Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi pada Selasa, 23 Juli 2024.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memeriksa Dinar sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan jabatan yang melibatkan Ko Apex.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi dari Dinar terkait ketidakhadirannya dalam panggilan tersebut.

"Apabila alasannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, kita akan melayangkan pemanggilan kedua," tambahnya.

Andri menjelaskan bahwa keterlibatan Dinar Candy dalam penyidikan ini berkaitan dengan kasus penggelapan kapal dan tugboat yang dilakukan oleh Ko Apex.

BACA JUGA:Sandiaga Uno Yakin Golden Visa Akan Menarik Investor Asing

BACA JUGA:Steven Wongso Ceritakan Awal Mula Kedekatannya dengan Arafah Rianti

Affandi Susilo alias Ko Apex, yang menjabat sebagai Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan sekitar bulan Mei 2024.

Setelah penetapan tersangka, Ko Apex beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, hingga akhirnya penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penahanan paksa. Kini, Ko Apex telah ditahan di Polda Jambi. (*)

Tag
Share