Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD-P Kota Jambi Tahun 2024

Suasana sidang paripurna beberapa waktu lalu.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBIPenjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih hadiri Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi Jambi, atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.

Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Swarna Bhumi Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa (30 Juli 2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I M A Fauzi, Wakil Ketua II Roro Nully Kurniasih, serta Wakil Ketua III Pengeran H K Simanjuntak.

Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda lingkup kota Jambi, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Setda, Camat, Lurah se-kota Jambi, serta Instansi vertikal kota Jambi lainnya.

Mengawali sambutannya, atas nama Pemkot Jambi, Sri Purwaningsih mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Jambi, yang telah menyampaikan saran dan masukan yang konstruktif baik terkait dengan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan juga Pembiayaan Daerah.

BACA JUGA:Harus Setara dengan Daerah Lain, IPM dan Pendidikan Muarojambi

BACA JUGA:Harap BPD dan Kades Bekerja Sama, Tingkatkan Pelayanan Serta Angkat Hukum Adat

Dikesempatan itu, Sri juga menjelaskan penurunan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD TA 2024 merupakan upaya merasionalisasi rencana target PAD.

Dengan mempertimbangan realisasi capaian Tahun 2023 dan realisasi PAD sampai dengan semester pertama Tahun 2024 yang baru mencapai 37,59 persen.

“Penyesuaian ini perlu dilakukan guna menjaga neraca keuangan daerah yang sehat untuk membiayai belanja Pembangunan karena hilangnya potensi pendapatan yang diakibatkan oleh beberapa sebab, seperti kebijakan Pemerintah dengan terbitnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang menyebabkan penurunan PBJT atau Pajak Barang/Jasa Tertentu, seperti makan dan/atau minum, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian,” kata Sri.

“Lebih lanjut adanya kebijakan mengenai pengaturan lokasi pemasangan reklame, menurunnya tingkat hunian hotel dan kunjungan restoran, berkurangnya pengunjung dan frekuensi penyelenggaran even skala nasional, termasuk aksi boikot yang diakibatkan memanasnya eskalasi geopolitik Internasional. Kondisi tersebut memberi tekanan pada pendapatan dari sektor retribusi," tambahnya.

BACA JUGA:354 Napi Lapas Bungo Diusulkan dapat Remisi

BACA JUGA:Kasus Rudapaksa Anak Kandung Ditangani Jaksa, Polisi Limpahkan Tersanngka dan Barang Bukti

Terkait hal itu, Sri optimis akan berupaya mencari potensi dan peluang baru melalui berbagai upaya, seperti melakukan kajian potensi, pemetaan, pendataan dan pemutakhiran objek pajak, pemanfaatan teknologi informasi, penegakan hukum, kerjasama dengan stakeholders, dan inovasi guna meningkatkan  pendapatan asli daerah.

“Kita terus mengupayakan peningkatan investasi, mendorong sektor ekonomi dan UMKM untuk memperkuat sektor riil, termasuk melakukan percepatan pelaksanaan belanja Pemerintah guna menstimulasi peningkatan daya beli masyarakat untuk meningkatkan aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Tag
Share