Pengembalian Temuan BPK Masih Rendah, Sekda Minta OPD Ambil Langkah Serius
Teguh Arhadi, Sekda Kabupaten Tebo. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARATEBO - Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Teguh Arhadi tanggapi rendahnya pengembalian temuan BPK pada sejumah OPD Tebo, ke kas daerah.
Teguh mengatakan, mestinya kepala OPD mengambil langkah serius dalam pengembalian temuan BPK tersebut.
"Iya sudah lewat, betul. Itu kewajiban pemerintah tetap memberikan informasi, sebelum 60 hari pengembalian," kata Teguh, belum lama ini.
Sekda mengatakan, temuan BPK yang melibatkan rekanan, mestinya ditegur dan diambil langkah serius.
BACA JUGA:Tim TMMD Gelar Penyuluhan Bela Negara
BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Hadiri Pelatihan SAPA di Mendalo Darat
"Sebagai bahan evaluasi kita, jangan gitulah. Mestinya rekanan mengembalikan. Tetapi apabila ada rekomendasi dari OPD, bisa diblack list," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tenggat waktu pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan Pemkab Tebo, telah habis atau melebihi 60 hari. Hingga kini baru 35 persen yang disetor ke kas daerah.
Inspektur Daerah Kabupaten Tebo, Hari Sugiarto, mengungkapkan pengembalian dari organisasi perangkat daerah (OPD) bermasalah baru 35 persen.
"Pengembalian sampai dengan hari ini diperkirakan kurang lebih 35 persen," kata Hari, Minggu (11 Agustus 2024) lalu.
BACA JUGA:Menetapkan Rumah Ikan di Lubuk Larangan Dusun Mudo
BACA JUGA:Optimalisasi Terminal Lewat Pemberdayaan UMKM
Ia menyatakan bahwa dengan kondisi pengembalian yang rendah, temuan BPK tersebut akan tetap ditagih.
Hari mengatakan, sebagian dinas sudah ada yang capai 100 persen pengembalian temuan BPK, karena sebagian hanya temuan administrasi.