Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung DPRD Jambi, Tuntut Pembatalan Revisi UU Pilkada
Ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Provinsi Jambi melakukan aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada Jumat 23 Agustus 2024.--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Provinsi Jambi melakukan aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada Jumat 23 Agustus 2024.
Aksi ini dimulai sejak pukul 09.30 WIB dengan longmarch dari Simpang Bank Indonesia menuju gedung DPRD di Telanai.
BACA JUGA:9 Rutinitas Malam Hari yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan, Coba Lakukan
BACA JUGA:Apakah Talas Pemicu Kenaikan Gula Darah? Berikut Penjelasannya
Ratusan anggota Kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.
Demo ini dilakukan oleh mahasiswa untuk mengawal keputusan DPR RI yang membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada.
Selama aksi berlangsung, terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan pihak Kepolisian.
Sekitar 1.000 mahasiswa hadir di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, berasal dari Universitas Jambi (Unja), Universitas Muhammadiyah (UM), Universitas Sultan Thaha Syaifuddin Jambi (UIN), dan universitas lainnya.
BACA JUGA:Polresta Jambi Tangkap Dua Bandar Togel, Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian
BACA JUGA:Polda Jambi dan TNI Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
Para demonstran berencana terus melakukan aksi unjuk rasa hingga salah satu Anggota DPRD menemui mereka.
"Kami tidak akan meninggalkan Gedung DPRD sampai salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi turun menemui kami," ujar salah satu pengunjuk rasa. (*)