Pj Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan
ANGGARAN: Pj Bupati Merangin, Mukti saat menyampaikan nota keuangan perubahan. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
BANGKO - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024, mengalami perubahan. Nota Keuangan dan rancangan perubahan tersebut telah disampaikan Pj Bupati Merangin H Mukti ke Dewan, Kamis siang (22 Agustus 2024) lalu.
Nota Keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut, disampaikan Pj bupati pada rapat paripurna DPRD Merangin, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail.
‘’Alhamdulillah nota keuangan yang kami sampaikan ini telah melalui serangkaian pembahasan. Kita telah menyepakati perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara 2024,’’ujar Mukti.
Sedangkan ringkasan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 itu meliputi yang pertama pendapatan daerah semula diasumsikan sebesar Rp 1,46 triliun setelah perubahan menjadi Rp 1,48 tiliun.
BACA JUGA: Polres dan KPU Bungo Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024
BACA JUGA:Jalan ke Objek Wisata Buluh Perindu Segera diPerbaiki
Untuk belanja daerah Kabupaten Merangin yang semula ditetapkan sebesar Rp 1,48 triliun setelah mengalami perubahan menjadi Rp 1,55 triliun pada ABPD Perubahan Kabupaten Merangin 2024.
Pembiayaan daerah semulanya sebesar Rp 28 miliar setelah perubahan menjadi Rp 77,1 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan semula diasumsikan sebesar Rp 30 miliar setelah setelah perubahan menjadi Rp 79,1 milia.
‘’Jadi untuk pengeluaran pembiayaan pada ABPD Merangin 2024 telah sama-sama disepakati oleh Legislatif maupun eksekutif tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 2 miliar,’’ jelas Pj Bupati. (*)