Ribuan Pemilih Potensial di Tebo Belum Rekam E-KTP

Petugas melayani perekaman e-KTP belum lama ini. Sementera itu, ada sekitar 3.425 pemilih potensial di Kabupaten Tebo belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP)-Ihwan/ Jambi Independent-

MUARATEBO - Sebanyak 3.425 pemilih potensial di Kabupaten Tebo belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Data terbaru yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menunjukkan bahwa hanya 106 pemilih yang telah menyelesaikan proses perekaman, sementara 3.319 pemilih lainnya masih belum melakukannya.


Dalam upaya mendorong masyarakat untuk segera merekam e-KTP, Komisioner KPU Tebo, Ahmad Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima jadwal dan lokasi yang akan dikunjungi untuk proses perekaman.

BACA JUGA:Serapan Anggaran Baru 62 Persen

BACA JUGA:Percepat Penanganan Bencana, BPBD Kota Sungaipenuh Bentuk 16 Desa Tangguh Bencana


KPU berencana mengajak masyarakat melalui penyelenggara pemilu di tingkat bawah, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).


Komisioner KPU Tebo Ahmad Junaidi, mengatakan, KPU telah menerima jadwal dan lokasi yang akan mereka datangi untuk proses perekaman.


KPU akan meminta kepada penyelenggara ditingkat bawah, seperti PPK dan PPS, untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik.


“Jika mereka tidak memiliki KTP elektronik, dipastikan tidak akan bisa memilih pada 27 November mendatang. Selain itu, kegunaan KTP elektronik bukan sebatas hari pemilihan saja, tetapi juga dibutuhkan sebagai identitas dan kepeluan data kependudukan lainnya,” pungkas Junaidi.(wan)

Tag
Share