Bawaslu Provinsi Jambi Bentuk Satgas Pengawasan Konten Internet Jelang Pilkada Serentak 2024
MoU: Penandatanganan MoU Bawaslu Provinsi Jambi dengan berbagai stakeholder, termasuk asosiasi perusahaan media siber dan asosiasi wartawan.-JENNIFER AGUSTIA/JAMBI INDEPENDENT-
JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Konten Internet. Satgas itu beranggotakan institusi kepolisian, kejaksaan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Pemda dan asosiasi perusahaan pers.
Satgas ini bertugas mengawasi pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Provinsi Jambi melalui media sosial dan media siber sebagai media platform internet.
Wein Arifin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan, pengawasan terhadap kampanye melalui internet dan media sosial sangat penting, untuk memantau pelanggaran yang mungkin terjadi.
Bawaslu juga menilai pentingnya pengawasan pada data hasil rekapitulasi penghitungan suara. Wein mengungkapkan, kampanye di media berbasis internet harus diawasi. Ketika ada pelanggaran aturan Pilkada, Bawaslu akan menanganinya.
BACA JUGA:Masa Penerimaan PTPS di 8 Kecamatan Diperpanjang
BACA JUGA:SAH Yakin Pembangunan Desa Makin Diperhatikan di Era Prabowo
Namun, jika pelanggaran terjadi di luar ranah Bawaslu, stakeholder lain yang akan menangani, termasuk aparat kepolisian dan kejaksaan.
Dalam rangka mengawasi kampanye pilkada di internet, Bawaslu Provinsi Jambi menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk asosiasi perusahaan media siber dan asosiasi wartawan.
Kerja sama diwujudkan dengan penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Abadi Convention Centre (ACC), Kota Jambi, Selasa (1/10).
Wein berharap melalui kerja sama ini, pengelola media sosial dan media siber ikut bersama-sama mengawasi kampanye Pilkada di media sosial dan media siber.
BACA JUGA:Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dengan Teknologi Hijau
BACA JUGA:Faizal Riza Jelaskan Peran dan Fungsi Lembaga Legislatif
Wein menjelaskan, sebagai aktor utama keberlangsungan pemilihan kepala daerah, Bawaslu tidak sanggup jika harus berdiri sendiri mengawasi dan membopong tugas yang amat besar tersebut.
Keberadaan beberapa elemen dari berbagai stakeholder menjadi salah satu alternatif untuk mempermudah Bawaslu menangani dan mengawasi pilkada, agar tercipta pilkada yang aman, damai, bermartabat dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
Penandatanganan kerja sama ini diikuti 19 lembaga, terdiri dari instansi pemerintahan, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, serta asosiasi media dan wartawan.
“Keikutsertaan beberapa stakeholder ini menjadi kekuatan dan energi besar bagi Bawaslu dalam memperkecil angka kecurangan pada Pilkada Serentak di Provinsi Jambi,” ungkap Wein.
Mantan Ketua KPU Kota Jambi itu menyebut, ada empat kerawanan kecurangan yang dianggap Bawaslu masalah besar dalam pilkada di Provinsi Jambi.