Bawaslu Provinsi Jambi Bentuk Satgas Pengawasan Konten Internet Jelang Pilkada Serentak 2024

MoU: Penandatanganan MoU Bawaslu Provinsi Jambi dengan berbagai stakeholder, termasuk asosiasi perusahaan media siber dan asosiasi wartawan.-JENNIFER AGUSTIA/JAMBI INDEPENDENT-

BACA JUGA:Masih Berisiko Terjadi Karhutla Wilayah Barat Provinsi Jambi

BACA JUGA:Jadi Amanah dan Tantangan Baru Usai Kenaikan Pangkat Dandim 0415/Jambi

Pertama, kampanye hitam (black campaign). Kejahatan ini bisa terjadi di dunia nyata maupun di dunia maya. Sasaran merusak reputasi kehidupan seseorang dan kehidupan berdemokrasi.


Kedua, politisasi suku dan daerah. Konflik ini terjadi karena fenomena politik yang mengundang gejolak yang berlatar belakang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Ketiga, politik uang atau pemberian materi. Keempat, netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kepala desa dan perangkatnya.


Wein berkali-kali mengucapkan terima kasih atas kontribusi stakeholder terkait atas kerja sama yang terjalin. Dia sangat berharap Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi berlangsung aman, damai dan berintegritas. (Enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan