Tanggapi Kebutuhan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Kota Jambi Kenalkan PRAYANMAS

KENAKAN: Sekda Kota Jambi, A Ridwan saat mengenakan tanda personen PRAYANMAS Kota Jambi.-Diana Lase/Jambi Independent-

JAMBI - Dalam upaya meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satpol PP Kota Jambi memperkenalkan Praja Pelayan Masyarakat (PRAYANMAS) Kelurahan, Selasa 11 November 2024.

Sekda Kota Jambi, A Ridwan dalam sambutannya, menekankan pentingnya stabilitas keamanan dan ketertiban umum sebagai prasyarat pembangunan yang berkualitas.

"Sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar," ujar Ridwan.

PRAYANMAS merupakan inovasi Satpol PP Kota Jambi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, dan menghadirkan pelayanan yang lebih terjangkau dalam penanganan masalah ketertiban umum.

BACA JUGA: Pj Bupati Bahri Kunker ke Kecamatan Batang Asai

BACA JUGA:Pegawai Langsung Kocar Kacir, Pj Bupati Sidak Kantor Dikbud

Program ini dibentuk melalui Keputusan Kepala Satpol PP Kota Jambi Nomor 23 Tahun 2024.

"PRAYANMAS merupakan bentuk antisipasi dan solusi yang dibangun melalui serangkaian hasil pengamatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Satpol PP," jelas Ridwan.

"Inisiatif ini juga menunjukkan pemahaman mengenai perkembangan kebutuhan pelayanan publik yang membutuhkan kemitraan strategis dengan personil satuan teritorial seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas," terangnya.

PRAYANMAS memiliki beberapa fungsi, antara lain menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta melakukan pemetaan wilayah rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

BACA JUGA:Pj Bupati Merangin dan Ny Suflini Promosikan Gemarikan, Di Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan

BACA JUGA:SMSI Muaro Jambi Gelar Seminar Jurnalis Masuk Sekolah

"Keberadaan personel di tingkat kelurahan bertujuan memperpendek rentang komunikasi dan koordinasi sehingga dapat lebih cepat guna pengambilan keputusan dan tindakan untuk mengatasi permasalahan ketertiban dan ketentraman umum," tambah Ridwan.

Sebanyak 57 personil Satpol PP Kota Jambi akan ditempatkan di 57 kelurahan di 9 kecamatan. Sebelum bertugas, mereka telah mendapatkan pembekalan teknis agar mampu bergerak cepat dan terlibat aktif untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman di wilayah penugasan masing-masing.

A Ridwan berharap, program ini dapat menjawab tuntutan masyarakat akan kehadiran Pemerintah Kota Jambi yang responsif dalam menyikapi berbagai dinamika.

Termasuk permasalahan terkait ketertiban umum dan ketentraman.

BACA JUGA:Kasus Gondongan Parotitis Mewabah

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Pencuri Sawit

"Saya menaruh keyakinan yang tinggi bahwa saudara akan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tutup Sekda. (mg01/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan