Ribuan Masyarakat Belum Rekam e-KTP

HAK SUARA : 2 bulan menjelang pemilihan umum, ribuan warga di Tanjab Timur belum rekam e KTP.--

MUARASABAK - Dua bulan menjelang hari pemungutan suara, ribuan orang yang sebenarnya telah bisa menggunakan hak suaranya, belum melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.

Hal itu menjadi salah satu atensi tersendiri dari KPU Provinsi Jambi. Dan mereka yang belum melakukan perekaman e-KTP ini adalah dari kalangan pemilih pemula

Padahal, rekam data ini sangat penting dilakukan jelang pemilu 2024. Dimana tujuannya untuk memastikan agar pemilih pemula di Kabupaten Tanjab Timur bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang.

Terkait hal ini, Yatno, Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno saat di wawancarai mengatakan, dari hasil supervisi tim terpadu ditemukan sebanyak dua ribu lebih pemilih dari data awal sekitar empat ribu lebih pemilih pemula yang belum rekam data KTP elektronik.

BACA JUGA:Di Wilayah Muaro Jambi Hanya 27,45 Persen Kondisi Jalan Baik

BACA JUGA:BKN Undur Pengumuman PPPK Tanjab. Barat

"Ribuan data ini paling banyak dari kalangan pelajar yang akan memasuki wajib memiliki e-KTP sebelum 14 februari 2024," ucapnya.

Beberapa orang lainnya yang belum melakukan atau belum memiliki e-Ktp Ini yaitu, remaja putus sekolah dan juga warga pendatang serta warga setempat yang belum sempat melakukan perekaman e-KTP.

Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjab Timur untuk mengejar angka perekaman dengan menjemput bola ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.

"PPK dan PPS untuk sigap membantu mengerahkan warga di tiap wilayahnya untuk melakukan perekaman e-KTP. Upaya ini kita lakukan untuk mendongkrak capaian perekaman KTP elektronik," pungkasnya. (pan/viz)

Tag
Share