Sekda: Kita Pelajari Regulasinya Soal Kenaikan Gaji Guru di Kota Jambi
Sekda Kota Jambi, A Ridwan saat membuka kegiatan Jumbara beberapa waktu lalu.--
JAMBI - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kabar gembira bagi para pendidik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh tanah air.
Kenaikan gaji guru, ASN, dan non-ASN akan mulai diberlakukan pada tahun 2025, sebuah langkah strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para pengabdi negara.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional 2024 yang dihelat di Jakarta International Velodrom, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11) lalu.
Kenaikan gaji guru ini pun, disambut positif oleh Pemerintah Kota Jambi.
BACA JUGA:Rapat Komisi V DPR RI, Edi Purwanto Suarakan Persoalan Banjir di Jambi
BACA JUGA:Pemberontak Suriah Dikabarkan Masuk Damaskus, Pertahanan Rezim Assad Melemah
Sekda Kota Jambi, A Ridwan dalam pernyataan resminya, menyampaikan bahwa, Pemkot Jambi akan segera mempelajari dan menerapkan kebijakan kenaikan gaji guru sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Ini kan sudah kebijakan pemerintah pusat ya. Kita sesuaikan dengan instruksi dan apa yang disampaikan pimpinan dari pusat,” sebut Ridwan.
“Tentu ada regulasinya petunjuk teknis yang disampaikan pemerintah pusat. Salah satunya itu menjadi catatan kita bahwa kesejahteraan bukan guru saja, seluruh ASN," ujar Sekda.
Lanjutnya, Pemkot Jambi optimis bahwa kenaikan gaji ini akan berdampak positif bagi para guru di Kota Jambi.
"Kita akan segera mempelajari dan menerapkan kebijakan ini sesuai dengan petunjuk teknis yang ada,” sebutnya.
“Kita berharap kenaikan gaji ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para guru di Kota Jambi," tambah Sekda.
Kenaikan gaji guru ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pendidik, mendorong mereka untuk terus meningkatkan kualitas dan dedikasi dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik, para guru diharapkan dapat lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak bangsa.
Tidak hanya bagi guru, kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja seluruh ASN, termasuk non-ASN, di Kota Jambi.