Hotel Ratu Kembali ke Pemprov Jambi, Setelah 30 Tahun Dikelola PT JSMP
--
Setelah 30 tahun dikelola oleh PT Jambi Sapta Manunggal Pratama (JSMP) melalui skema Build, Operate, and Transfer (BOT), aset Hotel Ratu & Resort akhirnya resmi diserahterimakan kembali kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Senin (27/1) lalu.
Perjanjian BOT ini bermula pada tahun 1995, ketika Pemprov Jambi memberikan izin pemanfaatan tanah seluas 52.084 m² dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sementara PT JSMP memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun. Sebagai bagian dari perjanjian, PT JSMP diwajibkan membangun hotel dengan kapasitas 92 kamar dalam kurun waktu lima tahun.
Kini, dengan berakhirnya periode BOT, aset tersebut sepenuhnya kembali menjadi milik pemerintah daerah. Dalam perjanjian awal, PT JSMP membayar kompensasi sebesar Rp 150 juta atas pemberian HGB dan mengalokasikan investasi senilai Rp 20,52 miliar. Royalti kepada Pemprov Jambi semula ditetapkan Rp 75 juta per tahun mulai tahun ketiga, namun melalui Addendum Perjanjian yang ditandatangani oleh Plt. Gubernur Jambi Fachrori Umar pada 17 September 2018, skema pembayaran berubah menjadi Rp 500 juta per tahun pada tahun ke-24 hingga ke-30.
Dengan selesainya masa BOT, Pemprov Jambi kini memiliki kendali penuh atas aset ini dan berencana mengoptimalkan pemanfaatannya. Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa aset ini harus dikelola secara profesional agar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
“Ke depan, kami akan mencoba menawarkan kepada pihak ketiga. Aset milik Pemda ini harus menjadi sesuatu yang menghasilkan dan menguntungkan bagi daerah serta mitra yang bekerjasama. Artinya, perlu dikelola oleh teman-teman yang profesional,” ujar Al Haris.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan daya tarik resort agar dapat menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan tingkat hunian.
“Bisnis hotel di Jambi masih menjanjikan, tetapi perlu pengelolaan yang lebih baik. Model bangunan harus lebih menarik, musalanya harus dibuat bagus. Di sekitar kolam, tanah Pemda masih bisa dimanfaatkan, misalnya untuk kafe atau homestay menghadap danau,” tambahnya.