Jaksa Agung Letakkan Batu Pertama Pendirian RS Adhyaksa di Jambi

--

Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar (ST) Burhanuddin, resmi meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di Jambi, yang terletak di pinggiran Sungai Batanghari, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi.

 

Pendirian rumah sakit ini merupakan komitmen Kejaksaan Tinggi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat, terutama bagi mereka yang berada di bantaran Sungai Batanghari.

 

RS Adhyaksa Jambi, yang akan berstatus sebagai rumah sakit tipe C, direncanakan untuk melayani masyarakat pengguna BPJS Kesehatan. Burhanuddin menyatakan bahwa pembangunan rumah sakit ini bukan untuk tujuan komersial, melainkan untuk kepentingan sosial masyarakat.

 

"Kami memilih Jambi karena memiliki hubungan sejarah dan ingin memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Jambi," ujarnya.

 

Rumah sakit ini merupakan yang keempat yang dibangun oleh pihak Kejaksaan setelah sebelumnya di Jakarta, Banten, dan Mojokerto. Diharapkan, RS Adhyaksa Jambi dapat memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang membutuhkan perawatan medis.

 

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan akan berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Jambi untuk melibatkan mahasiswa dalam praktek di rumah sakit tersebut. Selain itu, diharapkan tenaga medis lainnya dapat bekerja sama demi kelancaran pelayanan.

 

Jaksa Agung juga mengusulkan agar Gubernur Jambi menyediakan ambulans sungai yang akan digunakan untuk menjemput pasien dari kawasan pinggiran Sungai Batanghari agar mereka dapat dengan mudah mencapai rumah sakit. "Saya minta Pak Gubernur untuk membuat ambulans sungai yang aman dan efektif," imbuhnya.

 

Pembangunan RS Adhyaksa Jambi diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 383 miliar dan diharapkan selesai tepat waktu dalam delapan bulan.

 

Selain itu, acara peletakan batu pertama ini juga diikuti dengan peresmian renovasi sejumlah fasilitas lain, termasuk gedung sekolah TK, SD, SMP, SMA Adhyaksa Jambi, dan gedung Sentra Diklat Kejaksaan Jambi, dengan total biaya Rp 102,9 miliar.

 

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Kajati Jambi Hermon Dekristo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Haviz Fattah, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Al Farelly, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, serta jajaran pejabat dan unsur forkompinda Provinsi dan Kota Jambi.

 

Pembangunan RS Adhyaksa ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Jambi, dengan fasilitas yang lebih lengkap dan akses yang lebih mudah bagi masyarakat sekitar. (ira)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan