Kasus Penelantaran Jemaah Umrah Berakhir Damai, Dirut PT MSI Sudah Bayar Ganti Rugi
DAMAI: (dari kiri) Mantan agen PT MSI Jambi, Nur Habibullah; Dirut PT MSI, Miftahuddin; Kuasa Hukum PT MSI Ahmad Gunawan.-IST/JAMBI INDEPENDENT-jambi independent
JAMBI – Kasus penelantaran 42 jemaah umrah asal Jambi yang menyeret nama pimpinan PT Miftah Safari Internusa (MSI) tour, pada beberapa waktu lalu selesai. Pihak pelapor yakni agen PT MSI Nurhabibullah dan terlapor Direktur Utama PT MSI Miftahuddin, akhirnya berdamai, Selasa (9 Januari 2024) kemarin.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya belum menerima hasil dari keputusan tersebut.
“Tapi kita kasih kesempatan, karena terlapor dan pelapor ini ketemu minta musyawarah. Untuk hasilnya saya belum dapat,” ujarnya, Rabu (10 Januari 2024).
Sebelumnya Miftahuddin melalui Kuasa hukum PT MSI, Ahmad Gunawan menyampaikan bahwa kasus yang menyeret nama kliennya tersebut dengan pihak agen MSI Jambi telah diselesaikan secara damai. Miftahuddin dilaporkan Nur Habibullah atas dugaan penipuan dan penelantaran 42 jemaah umrah asal jambi.
BACA JUGA: Stand Dekranasda Muaro Jambi Dikunjungi Menteri ATR/BPN Nany Hadi Tjahjanto
BACA JUGA:Pangdam II/Sriwijaya Buka Hotline Pengaduan Netralitas TNI
“Persoalan antara PT MSI dengan Nur Habibullah secara kekeluargaan sudah clear. Jadi beliau secara ikhlas telah memberikan kami kebaikan beliau, sehingga persoalan ini secara administrasi kita selesaikan secara clear juga,” katanya, Selasa (9 Januari 2024).
Dia menegaskan bahwa perselisihan antara kedua belah pihak telah selesai dan damai. Lanjutnya, awal mula terjadinya penelantaran jemaah umrah asal Jambi tersebut terjadi karena adanya mismanajemen.
Mengingat kasus tersebut berujung damai, pihak kuasa hukum juga mengklarifikasi bahwa segala tuntutan yang dilayangkan kepada Miftahuddin selaku klien, itu baik secara materil dan imateril sudah terpenuhi.
“Nilainya Rp 658 juta, kita sudah transfer langsung di rumah beliau (Miftahuddin). Karena beliau (Nur Habibullah) sudah melapor di sini, jadi kita menghormati proses hukum bahwa itu harus diselesaikan secara administratif,” katanya.
BACA JUGA:Gaji Kades dan Tunjangan BPD Naik
BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Singgung Netralias ASN, Sri: Semua Jaga Kondusifitas
Sementara itu, Miftahuddin selalu pimpinan pusat PT MSI yang dilaporkan beberapa waktu lalu menyampaikan, bahwa penelantaran jemaah umrah asal Jambi adalah musibah.
“Jadi intinya ini musibah. Awalnya kami pada bulan Mei ada pemberangkatan dari Jambi juga dan kami kena tipu tiket. Pada pemberangkatan terakhir pada bulan Oktober ada keberangkatan, sudah belikan tiket. Tapi kemudian tiket itu ter-cancel, uangnya hangus,” kata Miftahuddin.