Polisi Tangkap Guru SD di NTT Karena Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas

ilustrasi aniaya -Disway-

Nusa Tenggara Timur - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap YS, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Dia ditangkap karena menganiaya istrinya MGO hingga tewas.

"Kasus penganiayaan terhadap korban (MGO) terjadi pada Desember 2023 lalu dan meninggal awal Januari 2024," kata Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama , Selasa 23 Januari 2024.

Aris menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban meminta slip gaji sertifikasi kepada pelaku untuk membayar utang persalinan korban pada 5 Desember 2023.

BACA JUGA:Cak Imin Janji Bakal Cabut Moratorium DOB Bogor Barat dan Timur

BACA JUGA:Warga Dihebohkan Dengan Temuan Mayat Pria di Ngawi Dengan Posisi Memeluk Senapan Angin

Saat itu, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul korban pada bKorban yang kesakitan, lalu meminta bantuan kepada warga sekitar dan kepala desa setempat.

Warga lalu membawanya ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Inbate untuk dirawat.

Karena butuh penanganan medis lebih serius, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

"Korban dirawat inap dua malam tiga hari di RSUD Kefamenanu," kata Aris. Belum sembuh total, korban meminta keluar dari RSUD Kefamenanu untuk beristirahat di rumah orangtuanya di Kecamatan Musi.

Pada saat berada di rumah, korban mengalami pendarahan. Dia meninggal dunia pada 3 Januari 2024. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur.

BACA JUGA:Mahfud Akan Terus Berusaha Bongkar Tambang Ilegal Pejabat yang Dibekingi Aparat

BACA JUGA:Tak Gentar, Indonesia Siap Hadapi Jepang dengan Skuad Muda dan Semangat Juang

Polisi lalu bergerak menangkap pelaku. Untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban, Polres TTU meminta dilakukan ekshumasi (penggalian makam korban) untuk otopsi.

Tag
Share