3 TPS di Tebo Gelar PSU Akhir Pekan Ini, Berikut Penjelasan KPU Tebo

Ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah--

MUARATEBO - 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tabun, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Capres.

Adapun lokasi PSU tersebut yakni, berada pada TPS 01, TPS 02 dan TPS 03.

Hal tersebut sesuai rekomendasi Bawaslu Kabupaten Teb,  kepada KPU Kabupaten Tebo.

Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Tebo telah menetapkan jadwal PSU 3 TPS di Desa Tabun tersebut.

BACA JUGA:KPU Pastikan 12 TPS PSU Akan Digelar pada Sabtu 24 Februari

BACA JUGA:2 Kecamatan di Tebo Kembali Diterjang Banjir

"PSU untuk desa Tabun untuk TPS 1,2,3 dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 24 Februari," terang Atiul Fuadiyah, Kamis 22 Februari 2024.

Terkait persiapan PSU 3 TPS di Desa Tabun tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tebo ini mengatakan, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Logistik untuk dikirimkan ke desa Tabun.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni mengatakan bahwa, dilakukannya PSU di 3 TPS lantaran adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan warga yang mencoblos tidak menggunakan KTP.

Pleno PPK tingkat Kecamatan VII Koto juga memutuskan PSU 3 TPS di desa Tabun itu, sesuai dengan hasil klarifikasi.

BACA JUGA:Dukcapil Tebo Kebut Perekaman KTP

BACA JUGA:Max Verstappen Puas dengan Uji Coba Pertama Mobil RB20

Langkah selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Tebo menyampaikan rekomendasi PSU tersebut ke KPU Kabupaten Tebo.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan