Siap-siap, Ops Keselamatan Besok Mulai Berlaku di Jambi, Ini Pelanggaran yang Bakal Ditindak
--
JAMBI - Polda Jambi beserta jajarannya akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan, mulai esok Senin 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Operasi ini dilakukan dalam rangka menyambut Ramadhan.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, ada delapan pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi ini. Ia mengimbau pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas.
BACA JUGA:Fokus membangun Kekuatan, Pasca Dilantik Nahkodai BPC HIPMI Kota Jambi Periode 2024-2027
BACA JUGA:Sinsen Resmi Luncurkan New Honda Stylo 160, Skutik Premium Fashionable yang Pikat Masyarakat Jambi
"Saya tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin di jalan. Jangan harap polisi patuh. Cintai hidupmu," kata Dhafi.
Polres Jambi akan menjerat 8 jenis pelanggaran selama Operasi Pengamanan Siginjai 2024:
1. Pelanggaran penggunaan ponsel saat mengemudi
2. Sepeda motor dengan lebih dari satu penumpang
3. Pengendara berkendara melawan arus
4. Kecepatan yang melebihi batas
5. Kendaraan Overload
6. Kendaraan yang menggunakan emisi yang tidak sesuai
7. Kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan sinyal suara (sirene)