Belasan Remaja dan Sepeda Motor Diamankan

RAZIA: Penertiban remaja yang menggunakan motor, diduga akan melakukan balap liar. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi, melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar yang kerap terjadi pada malam hari pukul 21.00 hingga 22.30.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Satlantas Polresta Jambi, bersama dengan Satuan Sabhara, dan Polsek Jambi Selatan di tiga tempat berbeda di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, melalui Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahman, pada Sabtu (16 Maret 2024) menyebutkan, tindakan tersebut dilakukan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), penindakan atas balapan liar.

”Kita melakukan penindakan di tiga tempat yaitu di Taman Rajo Mudo Taman Rimba, Simpang PU Pasir Putih dan Bandara lama," ungkapnya. 

BACA JUGA:Ganti rugi (6)

BACA JUGA:Misteri Mayat di Eks Galian Batu Bata Belum Terungkap

Dari hasil penindakan, pihaknya turut mengamankan kendaraan roda dua yang dikendarai remaja, yang kerap nongkrong dan melakukan balap liar tersebut.

”Selama dua bulan terakhir, kita telah menindak sebanyak 17 kendaraan bermotor roda dua yang terlibat aksi balap liar,” sebutnya.

Dirinya mengatakan bahwa penindakan terhadap aksi balap liar tersebut akan terus kita laksanakan, terutama saat ini bulan Ramadan.

"Yang mana jika dibiarkan, akan mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat," tuturnya. 

BACA JUGA:47 Saksi Diperiksa dan Segera Gelar Perkara, Kasus Kematian Santri di Salah Satu Ponpes Tebo

BACA JUGA:Sebagian Aturan Impor Ditunda

Penindakan tersebut dilakukan diantaranya pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, yang menimbulkan suara bising.

”Banyak kendaraan bermotor yang digunakan, menggunakan knalpot brong,” katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan