Optimalkan Anggaran, Kejati Jambi Gelar Pra Musrenbang

Guna menghasilkan kinerja berkualitas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar Rapat Pra Musrenbang di Aula Jaksa Agung Suprapto, Kamis 21 Maret 2024.--

JAMBI, KORANJI.COM - Guna menghasilkan kinerja berkualitas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar Rapat Pra Musrenbang di Aula Jaksa Agung Suprapto, Kamis 21 Maret 2024.

Rapat yang dipimpin Plt Kajati Jambi, Enen Saribanon ini membahas pemaparan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran 2025 sebagai masukan untuk RPJMN 2025-2029, RKP 2025, dan Rencana Kerja 2025 agar lebih berkualitas.

BACA JUGA:Jepang Kuasai Grup B dengan Kemenangan Tipis 1-0 atas Korea Utara dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Thailand Berbagi Poin dengan Korea Selatan dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kegiatan Pra Musrenbang ini merupakan amanat dan tindak lanjut dari pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester 1 dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia. 

“Tujuan dilaksanakannya Pra Musrenbang ini agar tersusun draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja satu tahun kedepan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan,” jelas Enen.

BACA JUGA:Tips Jaga Berat Badan Ideal Selama Ramadhan

BACA JUGA:Aksi Curanmor Marak Jelang Lebaran

Selanjutnya RKA yang telah disusun diharapkan agar anggaran dapat menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2025. 

Kegiatan ini turut diikuti Para Asisten, Para Kajari dan Para Kasi se wilayah hukum Kejati Jambi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan