Ternyata Ini Alasan PSI Usung Kaesang Maju Sebagai Cagub Jakarta

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep-Antara-

JAMBI, KORANJAMBI.COM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana menuturkan bahwa partainya membuka peluang untuk mengusung Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep menjadi calon gubernur (Cagub) Jakarta.

William juga mengungkapkan alasan mengapa dirinya dan PSI mempunyai rencana untuk mencalonkan putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dalam Pilkada Jakarta 2024.

"Menurut saya beliau (Kaesang) sosok figur sangat baik. Kita (juga) ada beberapa figur internal, ada beberapa figur yang saya kira pantas. Kami ada Sis Grace (Natalie),” ungkap William, Rabu 27 Maret 2024.

Rencana untuk mengusung Kaesang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilakukan apabila syarat administratifnya terpenuhi.

Adapun syarat administratif yang dimaksud adalah peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang membahas mengenai batas usia.

BACA JUGA:Provinsi Bali Raih Angka Prevelansi Stunting Terendah di Indonesia

BACA JUGA:10 Cara Mengatasi Foto WhatsApp Tidak Bisa Tersimpan di Galeri HP

Dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e disebutkan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur berusia minimal 30 tahun, sementara calon wali kota, wakil wali kota, serta calon bupati dan wakil calon bupati berusia minimal 25 tahun.

PSI pernah usul untuk turunkan batas usia calon kepala daerah Pada 2019, PSI melalui kadernya, Tsamara amany dan Faldo Maldini pernah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menurunkan batas usia calon kepala daerah.

Menurut PSI, aturan batas usia kepala daerah yang berlaku bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa kepala daerah akan dipilih secara demokratis. Tak hanya itu, PSI juga menuturkan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada disebut diskriminatif.

Meskipun telah mengajukan permintaan penurunan batas usia calon kepala daerah, MK menolak gugatan dari kedua kader PSI tersebut.

Gibran masih enggan berkomentar Terpisah, Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka masih enggan berkomentar terkait isu Kaesang Pangarep yang diusung jadi Calon Gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:Kasus DBD Meningkat,DPR Singgung Penelitian Nyamuk Wolbachia dan Kebutuhan Vaksin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan