Sidang Pilpres RI di MK Disorot Media Asing
--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Pekan ini, sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHUP) Presiden dan Wakil Presiden 2024 (pilpres) digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Media asing pun ramai-ramai menyoroti ini.
Salah satunya Reuters. Media itu menulis artikel berjudul 'Indonesia's losing candidates urge court to disqualify president-elect' pada Rabu 27 Maret 2024.
"Kandidat presiden Indonesia yang kalah mengajukan tuntutan hukum untuk pemilu bulan lalu pada hari Rabu, menuduh negara melakukan campur tangan dan mendesak pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi pemenangnya, Prabowo Subianto," demikian laporan media tersebut.
Reuters menyoroti dua capres, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Keduanya menyebut kemenangan Prabowo terbantu oleh tekanan terhadap pejabat daerah dari pemerintahan yang partisan, serta Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menggunakan bantuan sosial sebagai alat politik.
BACA JUGA:Begini Respon Golkar Mengenai Prabowo Bakal Temui Megawati
BACA JUGA:Berikut Jadwal Seleksi Rekrutmen Berasama BUMN 2024
"Anies mengatakan pemilu ini menunjukkan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu berisiko kembali ke masa lalu yang otoriter, dan memperingatkan bahwa hal itu bisa menjadi preseden buruk," lapor media itu lagi.
Hal sama juga dilaporkan Associated Press (AP News). Media itu membuat artikel 'Indonesia's top court begins hearing election appeals of 2 losing candidates who want a revote'.
"Gugatan Anies menyatakan adanya penyimpangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pemilu yang berujung pada kemenangan Prabowo, dan tim kuasa hukumnya akan mengungkap bukti dan dalilnya di persidangan," demikian laporan media tersebut.
Seperti diketahui, Prabowo memilih Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, sebagai pasangannya. MK kemudian membuat pengecualian terhadap persyaratan usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden, di mana baik Anies dan Ganjar mengkritik partisipasi Gibran yang berusia 37 tahun dalam pemilu kemarin.
BACA JUGA:Kubu Prabowo Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Pilpres MK
BACA JUGA:Simak! Tips Mengemas Barang Bawaan Wisata dengan Efisien dan Praktis
Anwar Usman, ketua MK yang mengesahkan pengecualian tersebut, adalah saudara ipar Jokowi.
Panel etika kemudian memaksa Anwar untuk mengundurkan diri karena gagal mengundurkan diri dan melakukan perubahan pada menit-menit terakhir terhadap persyaratan pencalonan, namun mengizinkannya untuk tetap berada di pengadilan selama dia tidak berpartisipasi dalam kasus-kasus terkait pemilu.