Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Penyidik Periksa Saksi RBS Terkait Korupsi Timah

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/4/2024).-ANTARA-Jambi Independent

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi di kawasan Jakarta Selatan, Senin.

"Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Senin.

Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatanm 

"Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan," katanya.

BACA JUGA:MK akan Panggil Empat Menteri, Hadir di Sidang PHPU Pilpres pada Jumat

BACA JUGA:Polri Amankan 80.751 Lokasi, Selama Operasi Ketupat 2024

Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka.

Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. 

Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka. 

"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.

BACA JUGA:Liur Sedap

BACA JUGA:Beras Komoditas Penyumbang Inflasi

Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.

Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan