Begini Respon Gibran MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Gibran Rakabuming Raka -Antara-

JAMBIKORAN.COM - Wakil presiden (wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka enggan mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang menolak gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Ya (gugatan ditolak). Selanjutnya ya kami akan menunggu arahan Pak Prabowo,” ucapnya saat ditanya awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin 22 April 2024.

Saat ditanya apakah keputusan hakim MK tersebut sesuai dengan prediksinya, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun menampiknya dengan halus. Ia juga enggan beropini saat ditanya tuntutan tersebut ditolak karena terlalu dibuat-buat.

“Enggak lah, putusan MK kok diprediksi. Kalau masalah itu (gugatan terlalu dibuat-buat), saya enggak berhak beropini seperti itu,” kata dia.

BACA JUGA:Hari Rabu, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpers 2024, Begini Tanggapan Ganjar

Ia pun enggan memberikan penilaian atas putusan MK tersebut pun juga saat ditanya bagaimana perasaannya mengetahui gugatan yang diajukan lawan politiknya ditolak hakim.

“Sekali lagi biar warga yang menilai (putusan MK) nggih,” ucapnya.

Gibran pun menegaskan langkah pertama yang akan diambil setelah keluarnya putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 adalah fokus menyelesaikan tugasnya sebagai wali kota Solo dan berkantor di Balai Kota Solo.

“Setelah ini ya kami tetap fokus menyelesaikan tugas di Balai Kota Solo. Sekali lagi saya masih di Solo selesaikan tugas di sini (Kota Solo),” tandasnya.

BACA JUGA:Begini Tanggapan Surya Paloh Soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpers 2024

BACA JUGA:Respon Prabowo Setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpers 2024

Sedangkan terkait keputusan apakah akan merangkul lawan politiknya pasca-putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024, suami Selvi Ananda itu mengatakan semuanya merupakan kewenangan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Sehingga ia pun menunggu arahan dari partnernya itu.

“Keputusan di Pak Prabowo, semua menunggu arahan Pak Prabowo. Nanti kami update lagi, semoga dalam waktu dekat ada. Dah ya,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan